Infokasus.id Pangkalpinang , Senin (25/5/2026) - Langkah tegas dan terukur kembali ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang. Demi menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat kepercayaan masyarakat, razia mendadak digelar pada malam hari, menyasar langsung blok hunian B dan C. Kegiatan ini merupakan inisiatif strategis Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, sekaligus bukti nyata sinergi kuat antarinstansi dalam langkah pencegahan dan penindakan.
Operasi ini berjalan tertib, humanis, dan sepenuhnya mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, kegiatan ini turut dihadiri dan didukung penuh oleh jajaran Kepolisian Sektor Gerunggang serta personel Komando Rayon Militer (Koramil) Tamansari. Kehadiran gabungan ini menjadi benteng kuat mencegah peredaran barang terlarang dan mendeteksi dini segala potensi gangguan keamanan.
Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bukti komitmen lembaga dalam menjaga stabilitas keamanan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Kami pastikan setiap langkah dilaksanakan sesuai aturan, berperikemanusiaan, dan terukur. Tujuannya tunggal: menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas,” tegas Sugeng.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi erat antara Kanwil, TNI, dan Polri bukan sekadar seremonial, melainkan kekuatan utama dalam memutus jalur masuknya barang terlarang. Sinergitas ini sekaligus menjadi jaminan integritas dan peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja pemasyarakatan.
Dari hasil penggeledahan menyeluruh, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang dikategorikan terlarang, antara lain: cermin, peralatan makan dari kaca dan besi, kaleng, korek api gas, gunting kuku, potongan besi tajam, pisau cukur, hingga sikat gigi jenis tertentu. Poin penting: tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun psikotropika. Seluruh barang yang disita telah didata secara rinci dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan yang berjalan lancar dan tepat sasaran, sekaligus menegaskan keselarasan langkah ini dengan instruksi langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Ditemukannya sejumlah barang terlarang menunjukkan bahwa pengawasan harus terus diperketat. Namun yang paling menggembirakan, sama sekali tidak ditemukan narkoba. Ini bukti nyata kesungguhan kita bersama menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ungkap Ade.
Ia juga memuji kinerja Kepala Lapas Pangkalpinang beserta seluruh jajaran yang disiplin melaksanakan instruksi razia rutin minimal empat kali sebulan.
“Kami terus menjaga integritas dan komitmen tinggi demi memuliakan marwah pemasyarakatan. Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat, aman, dan membawa manfaat luas bagi masyarakat,” tegasnya dengan nada penuh keyakinan.
Lapas Pangkalpinang menegaskan akan terus melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala dan tak terduga. Langkah ini tidak hanya bertujuan menegakkan disiplin warga binaan, tetapi juga menjamin bahwa setiap ruang dan sudut lembaga pemasyarakatan senantiasa aman, terkontrol, dan bebas dari hal-hal yang dilarang. Keamanan di dalam penjara adalah cermin ketertiban di masyarakat luas.
Nyaman Yeni Lestari
#LapasPangkalpinang #RaziaMalam #DisiplinKetat #KeamananPemasyarakatan #SinergitasTNIPolri #PemasyarakatanPastiBermanfaat #INFO_PAS

0 Komentar