Infokasus.id SOPPENG 09 MEI 2026 - Di balik tembok pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soppeng, Jalan Pengayoman, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Sabtu pagi ini (9/5/2026), berlangsung kegiatan bernilai besar: penanaman kesadaran dan pencerahan. Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng menggelar pembinaan dan penyuluhan mendalam mengenai bahaya dan dampak mengerikan penyalahgunaan narkoba, ditujukan khusus bagi warga binaan — sebagai langkah nyata memutus mata rantai kejahatan sekaligus menyelamatkan masa depan manusia dari jeratan racun yang mematikan.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng, AKP Heriyadi Nur, S.E., M.M., dan dihadiri secara resmi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Soppeng, Dedi Nugroho, A.Md.IP., S.H., M.M., didampingi jajaran staf dan petugas. Sebanyak 124 orang warga binaan hadir mengikuti kegiatan ini dengan perhatian penuh, menjadikan momen ini sebagai ruang refleksi, pembelajaran, dan titik balik pemahaman mereka terhadap musuh terbesar kehidupan itu.
Materi yang disampaikan disusun secara menyeluruh dan tajam, merambah dari sisi agama, kesehatan, hingga dampak sosial kemasyarakatan. Disampaikan dengan tegas bahwa seluruh ajaran agama yang dianut bangsa ini, sepakat melarang keras penggunaan, penyalahgunaan, maupun peredaran narkoba. Alasannya jelas dan mutlak: zat ini merusak ciptaan Tuhan, menghancurkan akal sehat, membinasakan raga, serta menumbuhkan ketergantungan yang membelenggu manusia seumur hidup.
Dari sisi kesehatan, penjelasan dipaparkan dengan rinci dan gamang: narkoba merusak fungsi kerja otak, menggerus daya ingat dan kemampuan berpikir, menjadi bibit penyakit jantung kronis, merusak sistem pencernaan, hingga menghancurkan ketenangan jiwa. Sementara dari sisi sosial, dampaknya jauh lebih luas dan menyakitkan: memutus jalan pendidikan, menghapus rasa tanggung jawab, meruntuhkan masa depan yang cerah, merobek tatanan keluarga, hingga mendorong pelaku melakukan hal‑hal yang bertentangan dengan norma, adat, dan hukum di tengah masyarakat.
Kepala Kepolisian Resor Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen utama institusi kepolisian. Baginya, memerangi narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan, penangkapan, dan pengamanan. Garis pertahanan paling kuat dan paling utama sesungguhnya terletak pada pencegahan dan edukasi.
"Bagi kami, pencegahan adalah kunci dan benteng utama. Menindak adalah kewajiban, namun menyadarkan jauh lebih bernilai dan menyelamatkan. Kami ingin pesan ini tertanam kuat: Narkoba adalah ancaman nyata, musuh negara, dan perusak masa depan bangsa. Melalui penyuluhan seperti ini, kami berharap benih kesadaran tumbuh, berkembang, dan menjadi benteng diri yang tak mudah runtuh," ujar AKBP Aditya Pradana tegas.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba, AKP Heriyadi Nur, menyoroti fakta penting: generasi muda dan lingkungan berisiko tinggi — termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan — adalah kelompok yang paling rentan terjerat, seringkali hanya karena ikut‑ikutan pergaulan atau bujukan sesaat.
"Narkoba tidak hanya merusak badan, ia membunuh mimpi, menghancurkan harapan, dan memutus nasib seseorang. Di sini kami tegaskan berulang kali: jangan pernah menyentuhnya, jangan mendekatinya, dan jangan tergoda rayuan palsu. Kami juga mengajak semua elemen masyarakat, keluarga, lingkungan, untuk bergerak bersama, saling mengawasi dan mengingatkan, agar lingkungan kita tetap bersih, aman, dan bebas dari cengkeraman narkoba," ungkap Heriyadi Nur dengan nada yang menyentuh dan mengingatkan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Suasana berlangsung hangat namun penuh ketegasan, serta mendapat respons positif dan antusiasme tinggi dari pengelola Rutan maupun seluruh peserta.
Melalui langkah ini, Sat Resnarkoba Polres Soppeng dan pihak Rutan Kelas IIB Soppeng menaruh harapan besar: pemahaman yang benar kini telah tertanam. Diharapkan, setiap warga binaan membawa pulang kesadaran ini, menjadikannya pedoman hidup baru, dan kelak saat kembali ke masyarakat, mereka hadir sebagai manusia yang bersih, kuat, dan menjadi benteng nyata dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
Karena satu kebenaran mutlak yang senantiasa digaungkan: Mencegah lebih utama daripada menindak, dan menyadarkan jauh lebih mulia daripada hanya menangkap.
Humas Polres Soppeng


0 Komentar