Infokasus.id Soppeng Sulawesi Selatan , 11 Mei 2026 - Menyadari bahaya narkotika yang kian merambah hingga ke pelosok desa dan mengancam masa depan generasi muda, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Soppeng terus melangkah maju memperkuat benteng pertahanan masyarakat. Melalui kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) yang digelar serentak di tiga lokasi strategis pada Senin (11/5/2026), upaya pencegahan ini menjadi bukti nyata sinergi kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat luas.
 
Kegiatan edukasi ini dilaksanakan berturut-turut di Desa Enrekeng (Kecamatan Ganra), Kelurahan Tettikenrarae, serta Kampung Baru Kelurahan Labessi (keduanya di Kecamatan Marioriwawo). Penyelenggaraan ini merupakan buah kerja sama harmonis yang melibatkan pemerintah desa dan kelurahan, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lamappapoleonro, para pimpinan RW dan RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga para pemuda setempat — bersatu membawa pesan pencerahan demi menjaga lingkungan dari ancaman barang haram.
 
Guna memastikan materi tersampaikan dengan mendalam dan berwibawa, kegiatan dipimpin langsung oleh pejabat struktural Sat Resnarkoba. Di Desa Enrekeng, pemaparan dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi (KBO) Sat Resnarkoba, IPDA Muhammad Arwin. Sementara di dua lokasi lainnya, Kasat Resnarkoba Polres Soppeng, AKP Heriyadi Nur, S.E., M.M., turun langsung memimpin dan berdialog akrab dengan warga untuk menanamkan pemahaman yang benar.
 
Dalam paparannya, petugas menyampaikan kenyataan mengkhawatirkan: narkoba kini bukan lagi masalah kota besar, melainkan ancaman nyata yang telah masuk ke wilayah pedesaan. Generasi muda menjadi kelompok paling rentan terjerat, karena masih labil dan mudah terpengaruh pergaulan bebas serta lingkungan yang kurang terawasi.
 
Masyarakat dibekali pengetahuan lengkap mengenai dampak buruk narkoba dari segala sisi. Secara kesehatan, zat berbahaya ini merusak fungsi otak, merusak organ tubuh secara permanen, mengganggu keseimbangan jiwa, dan menciptakan ketergantungan yang sulit disembuhkan hingga mematikan masa depan. Dari sisi sosial, narkoba memecah keharmonisan keluarga, merusak tatanan masyarakat, dan memicu tindak kriminal. Secara hukum, siapa pun yang terlibat akan berhadapan dengan sanksi pidana berat sesuai undang-undang yang berlaku.
 
Penting pula disampaikan nilai agama: seluruh ajaran suci dengan tegas mengharamkan narkoba, karena bertentangan dengan perintah menjaga diri, akal sehat, dan keutuhan sesama manusia.
 
Sat Resnarkoba juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif mewujudkan cita-cita mulia “Desa Bersih Narkoba (Bersinar)”. Hal ini diharapkan tercapai melalui peningkatan kepedulian, pengawasan ketat di lingkungan masing-masing, serta keberanian melaporkan segala aktivitas mencurigakan.
 
Kapolres Soppeng, Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan melalui jajarannya bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan sendirian. Diperlukan dukungan dan kerja sama semua pihak agar pencegahan berjalan efektif.
 
“Pencegahan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama. Kolaborasi pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan mahasiswa adalah kekuatan utama kami. Harapannya, kesadaran warga semakin tumbuh kuat, sehingga lingkungan kita tetap aman, sehat, dan jauh dari bahaya narkoba,” ujar Kapolres.
 
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana hangat, aman, dan tertib. Kehadiran aparat yang ramah namun tegas, serta materi yang disampaikan dengan bahasa sederhana dan menyentuh hati, mendapatkan apresiasi tinggi dari masyarakat. Banyak warga mengaku mendapat wawasan baru yang sangat berharga untuk menjaga diri sendiri, keluarga, dan anak cucu dari jeratan bahaya yang mematikan.

Red