Infokasus.id BANGKA – Kecepatan dan ketangkasan aparat kepolisian kembali dibuktikan. Hanya dalam hitungan waktu singkat, Tim Gabungan yang terdiri dari Satreskrim, Sat Intelkam Polres Bangka, berpadu dengan kekuatan Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung serta Opsnal Polres Bangka Barat, sukses membongkar kasus berat tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah industri. Kesembilan pelaku yang diduga kuat merampok aset berharga di PT Panca Mega Persada (PMP), Lingkungan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, berhasil diringkus dan diamankan.
Pengungkapan kasus ini tertuang secara resmi dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B-113/V/2026/SPKT/POLRES BANGKA/POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 17 Mei 2026, yang mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 479 KUHPidana.
Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, menjabarkan kronologi kelam peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam, 16 Mei 2026 silam. Aksi kejahatan ini dilakukan dengan sangat terencana dan bengis. Para pelaku diketahui secara paksa masuk ke kawasan perusahaan, lalu melakukan penyekapan dan pengancaman terhadap lima orang petugas keamanan yang sedang berjaga malam.
“Kelima korban itu diperlakukan sangat tidak manusiawi. Tangan dan kakinya diikat erat, bahkan matanya ditutup menggunakan lakban agar tidak bisa melihat siapa pelakunya maupun arah pelarian. Setelah mematikan perlawanan para penjaga, pelaku dengan tenang membawa kabur belasan ton balok timah milik perusahaan,” ungkap AKBP Deddy Dwitiya Putra saat memberikan keterangan pers, Senin (18/5/2026).
Mendapat laporan kejadian yang menggegerkan tersebut, aparat tidak berlama-lama. Tim Gabungan langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri jejak yang ditinggalkan. Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, terungkap petunjuk bahwa arah pelarian para tersangka mengarah ke Kota Pangkalpinang.
Pencarian semakin terang setelah tim berkoordinasi erat dengan Jatanras Polda Babel. Jejak akhirnya mengarah ke arah selatan, tepatnya diduga hendak menuju Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Indikasi kuat menyebutkan mereka berniat menyeberang ke luar pulau untuk melenyapkan jejak.
Berkat kerja sama yang padu dengan Opsnal Polres Bangka Barat, jaring pengaman pun dipasang rapat. Pagi berganti sore, tepatnya pada 17 Mei 2026, operasi membuahkan hasil manis. Di ruang tunggu penumpang Pelabuhan Tanjung Kalian, lima orang pria yang sangat cocok dengan ciri-ciri yang dicari, yaitu RI, AN, AW, FS, dan BS, berhasil dikepung dan diamankan tanpa perlawanan berarti.
Namun, perburuan belum berhenti. Dari hasil interogasi mendalam, kelima tersangka mengakui bahwa aksi besar ini tidak dilakukan sendirian, masih banyak rekan lainnya yang terlibat dan bertugas di pos berbeda. Berbekal pengakuan tersebut, tim kembali menebar jaring.
Satu per satu rekannya kemudian diringkus. Di wilayah Kecamatan Puding Besar, RS berhasil ditangkap. Tak jauh dari situ, aparat kemudian mengamankan WH yang sedang bersembunyi di kediaman RS. Malamnya, gerakan tim semakin agresif, berhasil menjaring MAB di kawasan Selindung, Kecamatan Gabek Pangkalpinang, serta DT. Terakhir, SB yang merupakan bagian dari komplotan ini pun tak luput dari tangkapan saat berada di kediamannya di Lingkungan Jelitik, Sungailiat, melengkapi daftar sembilan tersangka yang kini berada di bawah pengawasan polisi.
Rekonstruksi sementara mengungkapkan modus operandi yang rapi. Para pelaku diketahui menerobos masuk ke kawasan pabrik dengan cara melubangi tembok pagar bagian belakang yang kondisinya sudah lapuk dan jarang dipantau. Begitu masuk, mereka langsung menguasai situasi dan melumpuhkan penjaga sebelum melancarkan aksinya. Untuk mengangkut hasil curian bernilai tinggi itu, mereka telah menyiapkan dua unit truk yang sebelumnya telah disewa secara khusus untuk misi tersebut.
“Dari tangan para pelaku, kami berhasil menyita barang bukti yang sangat lengkap. Di antaranya sebanyak 538 batang balok timah berwarna perak yang belum sempat dijual, serta uang tunai sebesar Rp768.000.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sebagian barang curian tersebut. Kini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Markas Komando Polres Bangka untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat,” tegas Kapolres.
Konferensi pers pengungkapan kasus besar ini berlangsung terbuka dan diawasi langsung oleh jajaran pimpinan. Kapolres Bangka didampingi lengkap oleh Wakil Kapolres, Kepala Bagian Operasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal, Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan, serta para pejabat utama lainnya meliputi Kepala Seksi Humas, Kepala Seksi Propam, Kepala Unit Tipiter, serta pimpinan tim Jatanras Polda Babel dan Opsnal Polres Bangka Barat.
Nyimas Ueni Lestari


0 Komentar