TITIK NADIR KERUKUNAN: WARGA PAROPO TUNTUT MUTASI KETUA RT,DI DUGA PROVOKASI PENGUASAAN SEPIHAK MASJID MUKHTAR ALI

Infokasus.id Makassar Sulawesi Selatan , 16 MEI 2026 - Kisah kelam penguasaan rumah ibadah kembali mencoreng wajah toleransi di Kota Makassar. Polemik kepemilikan dan pengelolaan Masjid Mukhtar Ali di Jalan Batua Raya 11 RT 04 RW 07, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, kini meledak menjadi konflik terbuka yang tak lagi bisa diredam dengan kata‑kata manis.

Puluhan warga telah melangkah tegas dan tak tergoyahkan: melayangkan surat petisi resmi bertanggal 22 April 2026 langsung ke meja kerja Wali Kota Makassar, dengan satu tuntutan mutlak: Pemberhentian dan Pencopotan Jabatan Ketua RT 04 RW 07, Marlan M. Sosok ini dituding secara terang‑terangan sebagai dalang utama, aktor penggerak, dan provokator utama di balik upaya biadab pengambilalihan paksa masjid yang telah dibangun keringat warga selama belasan tahun. Surat bernada keras ini juga ditembuskan kepada Camat, Danramil, Kapolsek, dan Lurah, sebagai bukti bahwa warga sudah muak dan habis kesabaran.
 
10 TAHAN DAMAI, SEJAK ADA MARLAN M LENYAP KETENANGAN
 
Isi surat warga bagaikan jeritan keprihatinan yang tak lagi bisa dibendung. Dalam dokumen itu tertulis tegas satu fakta yang menyakitkan: selama lebih dari satu dekade, Masjid Mukhtar Ali berdiri kokoh, damai, dan menjadi pusat kegiatan umat tanpa satu pun gesekan. Pengelolaan berjalan tertib, amanah, dan penuh kekeluargaan. Namun, semuanya berubah menjadi neraka sejak Marlan M menduduki kursi Ketua RT.
 
“Selama lebih dari 10 tahun tak ada masalah. Begitu Saudara Marlan jadi Ketua RT, barulah muncul konflik, kegaduhan, hingga perpecahan yang tak berkesudahan. Ini bukan kebetulan, ini rekayasa!” demikian kalimat tajam yang tertuang dalam aduan warga, menunjuk langsung bahwa konflik ini buatan manusia, dirawat, dan dibiarkan melebar oleh pemimpin wilayah yang justru seharusnya menjadi penengah.
 
Warga menuduh tanpa ragu: Marlan M bersekongkol dan memprovokasi pihak keluarga pemilik awal lahan untuk bertindak arogan, mencabut hak kelola, dan membubarkan secara sepihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) periode 2025–2028 yang sah diakui warga maupun pihak kecamatan. Ini bukan lagi sekadar perselisihan biasa, melainkan upaya kudeta sipil terhadap aset umat, yang dipimpin langsung oleh aparat wilayah yang seharusnya melindungi rakyat.
 
HIBAH SUDAH SAH, KINI DIKUASA DENGAN KEKERASAN
 
Fakta hukum dan sejarah pun dibentangkan warga untuk membungkam ambisi segelintir orang. Berdasarkan data otentik, tanah tersebut sudah dihibahkan secara mutlak dan resmi kepada masyarakat pada tahun 2016 oleh Hj. Yanti  istri Bupati Selayar  khusus diperuntukkan sebagai tempat ibadah. Tak sepeser pun uang warga minta kembali, tak satu jengkal tanah pun diklaim saat itu. Namun kini, muncul Deby bersama suaminya, Bento — yang disebut kerabat dekat keluarga pemberi hibah  yang bertindak seolah tuan tanah absolut.
 
Mereka melarang pengajian, melarang penyembelihan hewan kurban, dan mengancam jamaah, semata karena ingin mengambil alih kendali. Ironisnya, warga menegaskan: bangunan megah dan fasilitas masjid itu 100% hasil uang sumbangan warga, swadaya murni yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Keluarga pemilik lahan sudah melepaskan haknya, tak sepeser pun dana pembangunan mereka berikan. Lantas dengan wajah apa dan dengan hak apa mereka kini datang berlagak sebagai pemilik tunggal?
 
HALAL BIHALAL BERUBAH JADI AJANG PENGANIAYAAN HAK RAKYAT
 
Puncak kemarahan warga meledak saat acara Halal Bihalal 18 April 2026. Momen yang suci, yang seharusnya menjadi perekat tali persaudaraan, justru dijadikan panggung aib. Di hadapan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat yang hadir, pihak yang diprovokasi Ketua RT itu justru melakukan pengumuman sepihak: pengambilalihan kepemilikan dan pembubaran paksa pengurus.


Suasana yang tadinya hening berubah menjadi riuh pertentangan keras, keributan tak terelakkan pecah di halaman hingga ke dalam ruang shalat. Tempat yang seharusnya suci, tempat memohon kedamaian, kini bernoda dengan rekayasa politik rendahan demi menguasai aset rakyat.
 
“Sangat memalukan! Peristiwa ini terjadi tepat di dalam dan luar Masjid Mukhtar Ali. Menciptakan perpecahan nyata, merobek persatuan yang sudah kami rajut puluhan tahun. Semua ini akibat ulah oknum yang seharusnya melayani, malah menusuk dari belakang,” tegas warga dengan nada penuh amarah.
 
CAMAT: HARUS OBJEKTIF, TAPI DIMANA KEBENARAN?
 
Menghadapi badai protes yang mengancam meletus ini, Camat Panakkukang, Syahril S.STP, mencoba mendinginkan suasana dengan bahasa diplomatis. Ia menyatakan akan menyikapi dengan hati‑hati, objektif, dan mendengar semua pihak.
 
“Kami apresiasi aduan ini. Kami akan dengar semua pihak, bukan satu sisi saja. Kami ingin kondusif,” ujarnya.
 
Namun pernyataan ini pun menyisakan tanya besar di benak warga: Fakta sudah begitu jelas, bukti sejarah ada, kesaksian puluhan mata ada. Apakah masih perlu debat panjang lebar apakah benda itu hitam atau putih? Ketidakpastian sikap justru dinilai warga sebagai pemberanaran bagi pelaku untuk terus berulah. Warga menuntut tindakan nyata, bukan janji manis belaka.
 
TUNTUTAN MUTLAK: COPOT MARLAN M, KEMBALIKAN HAK UMAT
 
Kesimpulan warga sudah bulat dan tak bisa ditawar lagi. Keberadaan Marlan M di kursi Ketua RT bukan lagi menjadi perekat warga, melainkan duri dalam daging yang meracuni kerukunan. Selama ia masih memegang kendali, konflik ini tak akan pernah mati, malah makin menggurita.
 
Oleh sebab itu, petisi ini dikirim sebagai ultimatum: Wali Kota Makassar harus segera turun tangan, memutuskan hal yang benar, dan mencopot Marlan M dari jabatannya. Ia dianggap gagal total, terbukti menjadi pemicu utama, dan telah menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan kelompok tertentu di atas kepentingan umum.
 
Hingga berita ini diturunkan, Marlan M masih bungkam seribu bahasa. Ia belum berani menampakkan wajah maupun memberikan penjelasan apa pun atas tudingan berat pengkhianatan terhadap amanah warga ini. Demikian pula pihak keluarga yang mengklaim masjid, memilih bersembunyi di balik bayang‑bayang kekuasaan, alih‑alih berani bertemu dan berdebat secara terang benderang di hadapan hukum dan masyarakat.
 
Warga Paropo bersiap, jika tuntutan ini diabaikan, gelombang protes yang jauh lebih besar siap digelar demi mempertahankan rumah Allah yang sudah mereka bangun dengan air mata dan keringat sendiri.
 
(Tim Redaksi)

0 Komentar