Infokasus.id,MAKASSAR,Sulawesi Selatan, 22 Juni 2026 – Harapan pulihkan hak berbalut kekecewaan mendalam. Puluhan ibu‑ibu korban dugaan arisan bodong mendatangi gerbang Polrestabes Makassar, berjalan dengan berkas laporan di tangan, menuntut jawaban nyata atas kasus yang sudah berlarut tanpa ujung. Sebelumnya keluhan sama telah disampaikan ke Polsek Manggala, namun tak ada kepastian hukum yang menyentuh hati para korban.
Terlapor bernama Haji Muliati alias Haji Tanti. Arisan berjalan lebih dari tiga tahun, namun janji pengembalian dana tak pernah terealisasi. Angka kerugian mengerikan: sekitar 167 orang terjerat, kerugian total diperkirakan mendekati Rp 2 miliar. Uang tabungan yang dikumpulkan pelan‑pelan untuk kebutuhan hidup, sekolah anak, hingga biaya pengobatan, kini terasa hilang begitu saja.
Mandek Tanpa Kabar: Nomor Penyidik Diduga Mati, Laporan Diam
Di bawah terik matahari kota Makassar, pendamping korban menyuarakan keluhan tajam namun berlandaskan keprihatinan:
“Kami datang ke Polrestabes karena sampai hari ini laporan belum ada tanggapan jelas. Penyidik yang menangani hilang kabar, nomor telepon yang tertulis di berkas laporan polisi tak aktif sama sekali. Dulu kami percaya lapor akan ditangani, tapi kenyataannya kami yang harus mengejar kejelasan,” ungkapnya lantang namun bergetar.
Keterlambatan terasa makin berat karena kasus ini semula masuk di Polsek Manggala, lalu bergerak ke Polrestabes Makassar — namun alih wewenang tak dibarengi alur informasi yang mudah dijangkau masyarakat. Para ibu‑ibu ini bukan menuntut percepatan sembarangan, melainkan pelayanan dasar: dapat dihubungi, diberi kabar berkala, serta melihat langkah nyata penegakan hukum berjalan.
Berbagai janji penyelesaian yang terlampirkan terlapor selama ini dinilai sekadar penundaan semata, tak ada bukti pengembalian yang nyata. Kecemasan tumbuh: makin lama diam, makin besar risiko bukti lenyap atau aset dilarikan.
Desakan Pengawasan Kapolda Sulsel & Ancaman Massa Lebih Besar
Melihat situasi mandek, pendamping korban melontarkan permohonan keras sekaligus peringatan terbuka:
“Kami minta Kapolda Sulawesi Selatan turun tangan awasi penanganan ini baik di Polsek Manggala maupun Polrestabes Makassar. Pastikan pelayanan publik benar‑benar diutamakan, bukan disisihkan. Kasihan para ibu yang menanggung beban kerugian berat ini.”
Ia menegaskan batas kesabaran telah menipis: “Kalau dalam waktu dekat tak ada perkembangan berarti, terlapor belum diamankan, penyidik belum bekerja tegas dan profesional, kami berencana kembali ke sini membawa massa jauh lebih besar demi menuntut kepastian hukum.”
Harapan terakhir yang tersisa terucap sederhana namun tajam: segera amankan terlapor, telusuri seluruh aliran dana, selesaikan perkara tuntas, dan pulihkan hak‑hak korban yang telah dirugikan.
Hingga berita diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari jajaran Polsek Manggala maupun Polrestabes Makassar. Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah bagi pihak yang dilaporkan, namun sekaligus mengingatkan: kepastian hukum dan kemudahan akses informasi adalah hak mutlak setiap pelapor.
Penulis: TIM REDAKSI BERITA & SOSIAL
Sumber: Pantauan langsung kedatangan korban Polrestabes Makassar, keterangan pendamping korban, berkas laporan, riwayat pelaporan Polsek Manggala
Lokasi Liputan: Makassar, Sulawesi Selatan
Waktu Rilis: Senin 22 Juni 2026
#ArisanBodongMakassar #167Korban #RugiDuaMiliar #PolrestabesMakassar #KapoldaSulselAwasi #KepastianHukum #PelayananPublikTakBolehMandek

0 Komentar