DIDUGA ADA TAMBANG ILEGAL DI BONTOMANAI GOWA - LSM INAKOR DESAK APARAT TINDAK TEGAS PENGELOLA

Infokasus.id, GOWA, SULAWESI SELATAN , 6 JUNI 2026 - Aktivitas penambangan yang diduga berjalan tanpa izin resmi di Lingkungan Cambaya Bontotene, Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu, menjadi sorotan tajam LSM Inakor Kabupaten Gowa. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, operasi tersebut ditengarai dikelola oleh oknum berinisial DG Ngaseng dan telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan warga sekitar.
 
HASIL INVESTIGASI: TANPA IZIN, BERISIKO RUSAK LINGKUNGAN
 
Tim investigasi LSM Inakor menemukan indikasi kuat adanya penggalian dan pengambilan material tanah yang dilakukan secara terus-menerus tanpa dilengkapi dokumen sah. Aktivitas ini dinilai jelas melanggar aturan, karena tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun izin galian C yang diwajibkan undang-undang.
 
Lebih dari sekadar pelanggaran administrasi, penambangan liar ini dianggap mengancam keselamatan:

Merusak struktur tanah di kawasan pemukiman
Meningkatkan risiko longsor dan kerusakan lingkungan
Meresahkan ketenangan dan keamanan warga sekitar
 
DESAKAN TEGAS KEPADA PIHAK BERWENANG
 
Direktur Investigasi LSM Inakor Gowa, Nurdin, S.IP., menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.


“Ini pelanggaran hukum yang nyata. Kami punya bukti lapangan yang menunjukkan aktivitas ini berjalan di bawah pengelolaan DG Ngaseng tanpa izin apapun. Aparat tidak boleh menutup mata atas kerusakan yang ditimbulkan,” tegasnya.
 
LSM Inakor mendesak:

Polisi, Dinas ESDM Provinsi Sulsel, dan Pemerintah Kabupaten Gowa segera turun ke lokasi untuk verifikasi fakta
Jika terbukti ilegal, segera lakukan penertiban dan penyitaan alat operasi
Pengelola wajib memulihkan lahan rusak dan dikenai sanksi pidana maupun denda maksimal
Pastikan tidak ada perlindungan bagi pelaku apa pun statusnya
 
BELUM ADA TANGGAPAN RESMI
 
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pihak pengelola maupun instansi terkait. LSM Inakor juga mengimbau warga Bontomanai untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya, serta berani melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di wilayah Gowa.
 
“Sumber daya alam milik rakyat bukan boleh dikeruk seenaknya demi keuntungan pribadi. Hukum harus ditegakkan adil, tanpa pandang bulu,” pungkas Nurdin.
 
#TambangIlegalGowa #Bontomanai #LSMInakor #PenegakanHukum #LindungiLingkungan #SulawesiSelatan
 
 
 


0 Komentar