DPD MAUNG Sulsel Dukung KPK: Tuntas Penyimpangan Pokir, Wajib Ada Efek Jera

Infokasus.id Makassar, Sulawesi Selatan  11 Juni 2026 - Menindaklanjuti instruksi tegas Ketua Umum DPN MAUNG, Hadysa Prana, DPD MAUNG Sulawesi Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK memperketat pengawasan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Di tengah maraknya praktik titipan proyek, MAUNG menegaskan: Pokir harus kembali menjadi aspirasi rakyat  bukan ladang penyimpangan.
 
SIKAP RESMI: Ikuti Arahan Pusat, Awasi Sampai Akar
 
Ketua DPD MAUNG Sulsel, Sappe Nasri, SE, menegaskan langkah ini bentuk kepatuhan sekaligus tanggung jawab mengawal uang negara:
 
“Kami menjalankan amanah langsung dari Ketua Umum. Jangan biarkan Pokir diatur sejak awal — lokasi, nilai, pelaksana tanpa dasar kebutuhan nyata. Ini benih kolusi, mark‑up, dan kerugian negara.”
 
Pola “sudah diatur” dinilai melenceng jauh dari tujuan Pokir: menampung keinginan masyarakat, bukan melayani kepentingan kelompok.
 
DASAR HUKUM: JELAS & TEGAS
 
MAUNG Sulsel mengingatkan pasal yang dilanggar jika ada penyimpangan:
Pasal 2 & 3 UU 31/1999 jo 20/2001 Tipikor  Memperkaya diri/merugikan negara ancaman hingga seumur hidup
Pasal 12 a,b,e UU Tipikor – Suap, persekongkolan pengadaan
Pasal 3 ayat 1 UU 17/2003 Keuangan Negara – Wajib transparan & bermanfaat publik
Pasal 158 UU 23/2014 Pemda – Anggaran berbasis kebutuhan nyata
Pasal 55 & 56 KUHP – Semua pihak terlibat bertanggung jawab
 
“Tak ada alasan berdalih. Titipan proyek dalam Pokir jelas ranah pidana korupsi,” tegas Sappe.
 
TIDAK CUKUP DIPANTAU — HARUS DITINDAK TUNTAS
 
Poin paling tajam: pengawasan saja tak cukup, butuh penindakan nyata.
 
“Kalau bukti kuat, proses sampai tuntas. Jangan berhenti di peringatan. Sanksi berat menciptakan rasa takut  itu kunci efek jera. Selama hukuman dianggap ringan, praktik curang akan ulang terus,” ujarnya.
 
MAUNG menekankan: hukum harus adil & konsisten. Rasa takut berbuat salah harus lebih besar daripada keinginan untung pribadi.
 
LANGKAH KONKRET DPD MAUNG SULSEL
 
Atas arahan pusat, seluruh jajaran mulai bekerja:
Pantau usulan & pelaksanaan Pokir berjalan & tahun lalu
Telusuri dokumen: perencanaan → pencairan → pertanggungjawaban
Cek lapangan: proyek benar ada & bermanfaat?
Laporkan indikasi penyimpangan langsung ke penegak hukum
 
“Pokir milik rakyat, bukan milik kelompok. Kami kawal sampai tuntas,” pungkasnya. 
 
#KawalPokirRakyat #MAUNGSulsel #DukungKPK #AntiKorupsi #EfekJera #TransparansiAnggaran #HukumTanpaPandangBulu
 
Sumber: TIM REDAKSI MAUNG
 

 
 


0 Komentar