DPN RAJAWALI Soroti OTT 5 ASN BPK: Pengawas Keuangan Wajib Lebih Bersih dari yang Diawasi

Infokasus.id Jakarta , 15 Juni 2026 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9–10 Juni 2026 dan menjaring 5 ASN lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kasus terkait dugaan suap guna memanipulasi hasil audit proyek pengadaan smart board & smart TV di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan (TA 2025–2026). Disita uang bukti Rp500 juta, kelimanya ditetapkan tersangka bersama Bupati Muara Enim nonaktif Edison & pihak lain.
 
Kasus ini memicu sorotan tajam DPN RAJAWALI.
Hadysa Prana  Ketua Umum DPN RAJAWALI:
“Kalau yang memeriksa saja bisa disuap, siapa lagi yang menjaga uang rakyat? OTT 5 ASN BPK bukti kode etik & pengawasan internal gagal total. Lembaga pemeriksa tak boleh jadi sarang korupsi.

“Jika BPK tidak bersih, mana mungkin keuangan negara aman? Jangan biarkan hukum berhenti hanya di oknum pelaksana. Harus telusuri jaringan, aliran dana, & aktor di baliknya  rakyat berhak tahu.”

DESAKAN TEGAS DPN RAJAWALI

Pembenahan total di BPK: Jangan sekadar minta maaf atau sanksi administrasi
Perketat seleksi, perkuat pengawasan, terapkan sanksi maksimal
Dukung KPK ungkap kasus sampai tuntas, tanpa intervensi
Masyarakat & pers diminta awasi proses hukum: ujian nyata integritas lembaga pengawas

Penulis: TIM RAJAWALI
Penerbit: TIM/RED
 
#Kasus5ASNBPK #OTTKPK #DPNRAJAWALI #PengawasHarusBersih #ReformasiBPK #IntegritasNegara #AntiKorupsi

0 Komentar