DUKUNG UPAYA KPK, DPD MAUNG LAMPUNG GERAKKAN JAJARAN PANTAU ANGGARAN & ASET DAERAH

Infokasus.id BANDAR LAMPUNG , 10 JUNI 2026 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pencegahan korupsi di Lampung dengan menutup celah rawan penyimpangan: pengelolaan Pokir DPRD, mutasi jabatan, dan pengadaan barang/jasa. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari DPD MAUNG Lampung.
 
Temuan Krusial KPK (5–7 Mei 2026):
• Risiko jual beli jabatan & kedekatan pribadi
• 30% usulan Pokir berpotensi disalahgunakan
• Anomali pengadaan terpusat di satu tempat
• Rendah sertifikasi aset daerah
 
Pernyataan Resmi
 
“Pencegahan jauh lebih baik daripada menindak setelah uang rakyat hilang. Celah ini selama ini menjadi pintu utama korupsi. Kami apresiasi KPK turun langsung memberikan arahan.”
Jauhari, Kadiv Investigasi DPD MAUNG Lampung
 
SIKAP TEGAS MAUNG LAMPUNG
 
Pokir = Aspirasi Rakyat, Bukan Proyek Titipan
Harus berbasis kebutuhan nyata, bukan kepentingan politik. Bappeda wajib tegas memfilter.
 
Jabatan Amanah, Bukan Barang Dagangan
Tolak praktik jual beli jabatan. Mutasi & promosi harus berdasarkan sistem merit: kinerja, kompetensi, integritas.
 
Anggaran & Aset Harus Terbuka
Aset tak jelas statusnya rawan disalahgunakan. Pengadaan harus adil dan bisa dipertanggungjawabkan.
 
KOMITMEN PENGALANAN
 
MAUNG Lampung perintahkan seluruh jajaran di kabupaten/kota untuk:
Pantau perencanaan Pokir
Awasi proses mutasi pejabat
Cek transparansi pengadaan
Verifikasi status Barang Milik Daerah
 
“Kami hadir sebagai mata-telinga rakyat. Jika ada indikasi pelanggaran, segera kami laporkan ke KPK dan Inspektorat Daerah. Sinergi adalah kunci kebersihan keuangan negara.”
 
#KawalAnggaranRakyat #BersihkanLampung #DukungKPK #TransparansiDaerah #MAUNGLampung
 
Tim Redaksi MAUNG Lampung
 
 
 


0 Komentar