Infokasus.id Surabaya, Jawa Timur , 17 Juni 2026 - Benang kusut dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2022 kian terurai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhenti pada pemeriksaan awal; kini penyidik resmi memanggil dan mendalami keterangan dua anggota dewan serta tiga pihak swasta, menegaskan dugaan kuat bahwa praktik penyimpangan ini berjalan terstruktur, sistematis, dan melibatkan lingkaran kekuasaan.
Pemeriksaan digelar Senin, 11 Mei 2026 di Kantor Perwakilan BPKP Jawa Timur. Sebagai saksi, KPK memanggil Rokib (Anggota DPRD Bangkalan) dan Munaji (Anggota DPRD Pamekasan). Bersama mereka, giliran tiga pihak swasta berinisial ARN, MHR, dan AM disambangi penyidik untuk menjelaskan peran masing‑masing mulai dari penyusunan usulan, rekayasa kelayakan, pencairan, hingga pembagian hasil dana yang seharusnya menggulirkan kesejahteraan warga.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan langkah ini bukan sekadar melengkapi administrasi penyidikan. “Pemeriksaan ini kami rancang untuk merangkai bukti utuh, mengungkap jaringan, serta memetakan pola berulang yang membuat uang negara merembet ke kantong pribadi,” tegasnya.
RAJAWALI Jatim: Jalur Legislatif Tak Boleh Jadi Jalan Licin Korupsi
Merespons langkah tegas KPK, Dewan Pimpinan Wilayah Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Jawa Timur memberikan apresiasi sekaligus sorotan tajam. Bagi organisasi yang telah lama memantau pengelolaan keuangan daerah ini, panggilan terhadap anggota dewan adalah alarm keras: lembaga yang bertugas mengawasi justru berisiko menjadi pendalang penyimpangan.
Ketua DPW RAJAWALI Jatim, Sujatmiko, berbicara lugas dan tanpa kompromi di Surabaya, Rabu (17/6/2026):
“Kasus ini bukan kebetulan. Sudah bertahun‑tahun kami catat pola yang sama: dana hibah yang diperuntukkan rakyat diselewengkan lewat rekayasa administrasi, dan dilancarkan berkat akses politik. Memanggil Rokib, Munaji, dan pihak swasta adalah bukti bahwa legislatif tak boleh lagi dianggap wilayah steril. Fungsi kontrol yang seharusnya benteng terakhir keuangan negara, di sini justru berubah jadi kunci pembuka akses curang.”
Ia menegaskan fakta pahit: dana miliaran rupiah dari APBD yang seharusnya memberdayakan petani, nelayan, kelompok usaha, dan komunitas pinggiran, kerap berakhir di tangan sekelompok orang terhubung.
“Jangan biarkan pola lama terulang lagi: saat kasus meletup, yang diperiksa hanya pengurus kelompok, bendahara lapangan, atau oknum pelaksana kecil. Sementara mereka yang punya kuasa mengubah aturan, meloloskan proposal, dan memberi lampu hijau dibiarkan aman dan bersih. Kami berpesan keras kepada KPK: telusuri setiap rupiah yang cair, lacak siapa yang menerima aliran balik, buka semua kesepakatan di balik pintu tertutup. Jangan berhenti sebelum arsitek utama skema ini terungkap dan diadili,” serunya tajam.
Kasus Bergulir Sejak 2024, Publik Tuntas Hasil Nyata
Kasus ini sesungguhnya sudah terendus sejak akhir 2024. Namun hingga pertengahan 2026, masyarakat masih menunggu kepastian hukum dan pemulihan kerugian negara yang nilainya diperkirakan sangat besar. Ketidakpastian inilah yang membuat RAJAWALI Jatim berposisi siaga penuh.
“Hukum yang tumpul dan berjalan lambat hanya akan mengundang korupsi baru. Kami mengapresiasi KPK yang mulai mengerucutkan sasaran ke lingkaran kekuasaan, tapi konsistensi adalah harga mati. RAJAWALI Jatim akan turun langsung memantau setiap tahapan penyidikan, memverifikasi informasi, dan menyuarakan kritik jika ditemukan tanda‑tanda pelambatan atau kompromi politik,” tegas Sujatmiko.
Ia menambahkan, usai kasus ini terbongkar tuntas, harus ada perubahan mendasar: aturan hibah diperketat, alur pengawasan legislatif diperbaiki, dan setiap kepala daerah serta anggota dewan paham benar bahwa dana rakyat bukan lagi sapi perah yang bisa diperah sesuka hati.
“Pemeriksaan hari ini adalah langkah awal, bukan akhir. Jika hari ini KPK berani menyeret anggota dewan, besok harus berani menyeret siapa pun tak peduli jabatan, partai, maupun jaringan selama terbukti merugikan negara. Di titik itulah keadilan benar‑benar ditegakkan,” pungkasnya.
Penulis: TIM RAJAWALI
Penerbit: TIM/RED
#HibahAPBDJatim #KPKTegas #LegislatorDiperiksa #RAJAWALIKawalHukum #KorupsiTerstruktur #KeuanganNegara #Surabaya

0 Komentar