Infokasus.id,JAKARTA, 9 Juni 2026 – Maraknya kasus dugaan korupsi yang mencuat di berbagai wilayah Indonesia menjadi sorotan tajam Dewan Pimpinan Nasional (DPN) RAJAWALI.
Sebagai lembaga pengawasan dan pendorong transparansi negara, RAJAWALI menilai meski ada kemajuan penanganan, keberanian oknum menyalahgunakan wewenang masih tinggi butuh langkah tegas yang berdampak nyata.
Dua Sisi Terbongkarnya Kasus Korupsi
Ketua Umum DPN RAJAWALI, Hadysa Prana, menyatakan: “Terbongkarnya kasus itu positif bukti tidak ada yang kebal hukum. Tapi kita jujur: kenapa terus terulang? Efek jera belum terasa. Masih ada yang berpikir ‘meski tertangkap, aset hasil korupsi tetap bisa dinikmati’.”
Teladani Ketegasan Tanpa Pandang Bulu
RAJAWALI mengingatkan semangat komitmen total seperti yang ditunjukkan Zhu Rongji: “Siapkan 100 peti mati untuk koruptor 99 untuk mereka, 1 sisakan untuk saya jika saya korupsi.” Ini bukan sekadar kata, melainkan bukti pemberantasan harus sampai ke akar, tanpa perlindungan bagi siapa pun.
Desakan Utama: Segera Sahkan UU Perampasan Aset!
Hadysa menegaskan undang-undang ini adalah kunci putus mata rantai korupsi. “Selama ini koruptor dipenjara tapi hartanya tetap aman. Dengan UU ini, negara bisa merampas aset curigaan tanpa menunggu putusan tetap. Hilangkan keuntungan dari kejahatan, ini jera paling ampuh!”
Komitmen RAJAWALI
Kami tidak akan diam! RAJAWALI terus mengawal proses hukum, menyebarkan fakta, dan mendesak DPR serta Pemerintah segera mengesahkan RUU yang sudah tertunda ini. Korupsi = kejahatan luar biasa, jadi penanganannya pun harus luar biasa.
“Rampas asetnya, tegas hukumnya, agar tidak ada lagi yang berani merampas hak rakyat!”
#KorupsiKejahatanLuarBiasa #PenegakanHukumTegas #UUPerampasanAsetSegera #TransparansiNegara #DPNRAJAWALI
Penulis: Tim RAJAWALI
Sebarkan untuk perubahan yang nyata!


0 Komentar