Infokasus.id Jakarta ,14 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Pusat kembali melontarkan sorotan tajam atas lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah yang menyeret nama Gubernur Kalbar Ria Norsan. Kerugian negara diduga capai Rp40 miliar, namun bertahun‑tahun berjalan tanpa kejelasan hukum.
Kronologi Singkat & Fakta Kunci
- Muncul pertama kali: 2018 → sempat tertunda → dibuka ulang SP baru: April 2025
- Hingga pertengahan 2026: KPK tetapkan 3 tersangka, periksa puluhan saksi (termasuk Ria Norsan selaku saksi)
- Belum ada peningkatan status maupun putusan akhir
Hadysa Prana – Ketua DPN MAUNG Pusat
“Kasus ini terlalu molor. Kami sudah desak berkali‑kali, bahkan surat terbuka ke Presiden, tapi perkembangannya diam di tempat. Ini memicu spekulasi dan merusak kepercayaan publik terhadap hukum.”
“Dua perkara harus dituntaskan sekaligus: Proyek Jalan Mempawah & Kasus BP2TD — nama Ria Norsan disebut 165 kali dalam persidangan. Jangan biarkan intervensi kekuasaan menghentikan jalan hukum. Korupsi merugikan rakyat, hukum harus cepat & tegas.”
DESAKAN TEGAS MAUNG
KPK & Polda Kalbar: Wajib transparan — laporkan hambatan & kemajuan secara terbuka
Jika bukti cukup: lanjutkan proses; jika belum: jelaskan alasan
Tolak kasus menggantung tanpa ujung
Komitmen: MAUNG terus mengawal sampai ada kepastian hukum adil.
“Keadilan harus ditegakkan, walau langit runtuh.”
Penulis: TIM MAUNG
Penerbit: TIM/RED
#KasusMempawahMolor #MAUNGPusat #KorupsiRp40Miliar #PenegakanHukumTanpaPilihKasih #KalbarButuhKeadilan #KPKTransparan

0 Komentar