Infokasus.id, PAMEKASAN ,12 Juni 2026 - DPD MAUNG Pamekasan menyuarakan perhatian serius terhadap kasus yang menyangkut Korwil BGN di wilayah setempat. Lembaga yang bergerak mengawasi kinerja aparatur dan keuangan daerah ini menilai kasus tersebut harus dibuka, disidik, dan diselesaikan sampai tuntas tanpa ada yang tertutupi.
SIKAP TEGAS & DASAR PENGAWASAN
Menurut keterangan perwakilan DPD MAUNG Pamekasan, kasus ini menyentuh kepentingan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. Prinsip pengawasan yang dipegang:
Proses hukum harus berjalan transparan dan terbuka
Seluruh rangkaian fakta, pihak terlibat, dan alur kejadian diungkap lengkap
Tidak boleh ada perlindungan, perpanjangan waktu tanpa kemajuan, atau penyederhanaan kasus
Masyarakat berhak mengetahui hasil akhir dan tindak lanjutnya
“Kasus Korwil BGN ini tak boleh dibiarkan menggantung. Semakin lama tidak jelas, semakin besar ruang spekulasi dan keraguan publik. MAUNG Pamekasan menuntut penegak hukum bekerja cepat, teliti, dan berani,” ujar perwakilan DPD MAUNG Pamekasan.
KOMITMEN KAWALAN
DPD MAUNG Pamekasan menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dari awal hingga keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Jika ditemukan indikasi kelalaian, penyimpangan, atau hambatan proses, akan segera dilaporkan ke tingkat pengawasan yang lebih tinggi.
“Pengawasan bukan sekadar mengawasi, tapi memastikan keadilan berjalan sampai ke akar. Kasus ini harus menjadi contoh bahwa tak ada posisi yang kebal hukum,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan penjelasan resmi lengkap mengenai status dan perkembangan terbaru kasus Korwil BGN.
#MAUNGPamekasan #KawalKasusKorwilBGN #TransparansiHukum #PenegakanHukum #PamekasanBersih #PengawasanPublik

0 Komentar