Infokasus.id ,JAKARTA,8 JUNI 2026 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperketat pengawasan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD di seluruh Indonesia. Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan maraknya anomali, penyimpangan, hingga praktik korupsi , mulai dari pemotongan anggaran 10–15 persen, pengaturan proyek secara sepihak, hingga penyalahgunaan dana untuk kepentingan politik dan keuntungan pribadi, bukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Langkah KPK ini disambut dukungan penuh dan apresiasi tinggi oleh dua organisasi pengawas negara independen: Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG) serta Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI). Melalui Ketua Umum sekaligus Pendiri kedua lembaga, Hadysa Prana, ditegaskan bahwa momen ini menjadi titik balik untuk menutup celah korupsi yang selama ini dijadikan “lahan basah” oleh oknum tidak bertanggung jawab.
POKIR BUKAN KOMISI, BUKAN ASET PRIBADI
Hadysa Prana menegaskan bahwa selama ini Dana Pokir sering disalahartikan dan disalahgunakan secara sistematis. Berdasarkan temuan KPK, penyimpangan sudah terjadi sejak tahap perencanaan: proyek tidak sesuai kebutuhan, lokasi dipusatkan secara tidak wajar, ada persekongkolan dengan kontraktor, hingga pemalsuan dokumen pertanggungjawaban.
“Dana Pokir itu hak rakyat, bukan milik pribadi anggota dewan. Seharusnya mewujudkan aspirasi, malah dijadikan alat transaksi, titipan proyek, dan sumber keuntungan. Ini sudah berlangsung terlalu lama dan merusak kepercayaan publik. Kami sangat mendukung langkah KPK yang benar-benar turun ke lapangan , celah ini harus ditutup total,” tegasnya.
GERAKAN PENGAWASAN DARI PUSAT HINGGA DAERAH
Sebagai bentuk komitmen, MAUNG dan RAJAWALI secara resmi mengerahkan seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk bergabung mengawal proses ini. Seluruh Dewan Pimpinan Wilayah, Daerah, Cabang, dan anggota diinstruksikan untuk aktif memantau setiap tahapan pengelolaan dana tersebut.
“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran, dari pusat sampai ke desa, untuk memantau perencanaan, penganggaran, penyaluran, hingga pelaksanaan proyek Pokir. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, segera kumpulkan bukti, catat kronologinya, dan teruskan hingga ke ranah hukum. Jangan biarkan satu rupiah pun dikorupsi atas nama rakyat,” seru Hadysa dengan nada tegas.
Ia menambahkan bahwa pengawasan dari masyarakat sipil sangat dibutuhkan karena pengawasan internal kerap lemah atau tertutup. MAUNG dan RAJAWALI siap menjadi “mata dan telinga” tambahan bagi KPK, sekaligus menekan oknum yang berniat berbuat curang.
“Kami siap mendampingi KPK dan masyarakat untuk membongkar setiap praktik kotor. Jika ada yang berusaha menghambat, menutupi, atau mengganggu pengawasan, kami akan laporkan secara terbuka dan bertindak tegas. Tidak ada tempat bagi pelindung korupsi,” tambahnya.
KOMITMEN TERBUKA DAN AKUNTABEL
MAUNG dan RAJAWALI menegaskan akan terus memantau setiap perkembangan kebijakan KPK, mempublikasikan temuan penting secara transparan, dan melaporkan setiap upaya penggagalan pengawasan. Tujuannya satu: memastikan setiap rupiah dana aspirasi rakyat benar-benar kembali untuk kesejahteraan dan pembangunan yang nyata.
Sementara itu, KPK terus memperluas jangkauan pengawasan dan berkoordinasi erat dengan pemerintah daerah serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan seluruh aturan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Publisher: TIM/RED
Penulis: TIM MAUNG + RAJAWALI
#KawalDanaPokir #AspirasiBukanKomisi #MAUNGRAJAWALIMengawal #KPKBertindak #TransparansiAnggaran #KeuanganNegaraBersih #PengawasanUntukRakyat


0 Komentar