MEMBANGGAKAN, LAPAS PANGKALPINANG RAIH PENGHARGAAN MALADMINISTRASI PELAYANAN PUBLIK DARI KEMENIMIPAS RI


Infokasus.id PANGKALPINANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang kembali menorehkan prestasi gemilang dan membuktikan komitmen kuatnya dalam reformasi birokrasi. Berkat kinerja yang konsisten dan berintegritas, Lapas Pangkalpinang berhasil meraih Piagam Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan Predikat “BAIK”, yang diberikan langsung oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI).

Penghargaan bergengsi ini diserahkan usai pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Senin (1/6). Penghargaan diterima secara langsung oleh Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina.
 
Momen bersejarah ini turut disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, Kepala Kanwil Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Suherman, serta Plt. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, Prabandono.
 
BUKTI KINERJA BERSIH, PROFESIONAL, DAN BEBAS PENYIMPANGAN
 
Penghargaan ini bukanlah pemberian semata, melainkan hasil penilaian ketat yang dilakukan oleh Kemenimipas RI bekerja sama dengan Ombudsman RI. Penilaian ini secara spesifik mengukur efektivitas pencegahan tindakan maladministrasi—yaitu segala bentuk tindakan yang menyimpang dari prosedur, standar pelayanan, atau aturan yang berlaku.
 
Keberhasilan Lapas Pangkalpinang meraih predikat “Baik” menjadi bukti nyata bahwa manajemen pelayanan publik yang diterapkan telah berjalan pada jalur yang benar: Profesional, Akuntabel, Transparan, dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat.


Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras menjaga standar kinerja dan integritas.
 
“Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras, kedisiplinan, dan komitmen seluruh petugas Lapas Pangkalpinang. Ini menjadi bukti nyata keseriusan kami menghadirkan pelayanan yang berintegritas. Penghargaan ini sekaligus menjadi cambuk motivasi agar kami terus meningkatkan kualitas pelayanan yang CEPAT, MUDAH, TRANSPARAN, dan TANPA MALADMINISTRASI, demi kepercayaan publik,” tegas Sugeng Indrawan.
 
TEGAS! KOMITMEN TANPA KOMPROMI TERHADAP PENYIMPANGAN
 
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Babel, Ade Agustina, memberikan apresiasi tinggi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan indikator utama kesungguhan pemasyarakatan dalam membangun budaya kerja yang bersih dan anti-penyimpangan.
 
“Predikat ini membuktikan Lapas Pangkalpinang serius membangun budaya kerja yang profesional. Saya tegaskan, penghargaan ini bukan titik akhir, melainkan awal untuk menjaga standar tinggi. Seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Bangka Belitung wajib menjaga integritas, menghindari maladministrasi, dan menghadirkan pelayanan publik yang bersih serta berkelas,” ujar Ade Agustina dengan tegas.
 
Lapas Pangkalpinang pun berjanji tidak akan berpuas diri. Prestasi ini dijadikan landasan untuk semakin memperkuat profesionalisme, menjaga integritas tanpa celah, serta menghadirkan pelayanan prima yang humanis, adil, dan benar-benar berpihak pada kepuasan masyarakat luas.
 
#LapasPangkalpinang #Pemasyarakatan #PelayananPublik #AntiMaladministrasi #KemenimipasRI #Berprestasi

#Nyimas Yeni Lestari 





0 Komentar