Negara Gelontorkan Subsidi, Nelayan Justru Kesulitan: Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi di Mentok Jadi Sorotan Tajam

Infokasus.id Mentok, Bangka Barat ,15 Juni 2026 - Di Kampung Limbung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, ada kontras yang menyakitkan: negara terus menyalurkan subsidi bahan bakar demi nelayan, namun di lapangan justru mereka yang paling sulit mendapatkannya. Keresahan ini meluas menjadi dugaan ketidakberesan penyaluran solar bersubsidi di SPDN setempat.

Apa yang Terjadi di Lapangan?
 
Nelayan mengeluh:
Sulit mendapatkan solar subsidi meski berhak
Diduga banyak yang bukan nelayan justru lebih mudah mengaksesnya
Volume yang diterima cuma sekitar 15–16 liter, tanpa kepastian akurasi ukuran
Muncul pertanyaan tajam: Alat ukur sudah ditera/tera‑ulang sesuai UU Metrologi?
 
Jika benar ada yang tidak berhak menerima atau memperjualbelikan kembali, ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan masuk ranah pidana.
 
Dasar Hukum Tegas:
UU No.22/2001 jo UU No.6/2023  Salahguna BBM subsidi: penjara hingga 6 tahun + denda Rp60 miliar
UU No.2/1981 Metrologi Legal Alat ukur wajib ter‑tera; pelanggaran kena sanksi pidana & administrasi
 
Suara Nelayan:
“Kalau tidak ada solar, kami tak bisa melaut. Tak melaut, anak istri makan apa? Kalau yang terima bukan kami, untuk siapa subsidi ini sebenarnya?”
 
DESAKAN TEGAS MASYARAKAT
 

Lakukan audit & pemeriksaan lapangan menyeluruh oleh:
Pertamina
Pemkab Bangka Barat / DKP / Dinas Perdagangan
Badan Metrologi
Aparat Penegak Hukum
 
Poin yang wajib dibuktikan:
 
1. Apakah penerima benar‑benar nelayan berhak?
2. Apakah volume & alat ukur sesuai standar resmi?
3. Apakah ada penyimpangan yang merugikan negara & rakyat?
 
Inti tuntutan: Pengawasan jangan hanya di atas kertas. Subsidi harus melindungi nelayan, bukan jadi celah keuntungan pribadi.
 
Catatan: Hingga berita diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pengelola SPDN maupun instansi terkait.
 
Sumber: Zulfikar/KBO Babel
 
#SolarSubsidiMentok #NelayanDirugikan #PenyimpanganBBM #TransparansiDistribusi #BangkaBarat #HukumPasti #MetrologiLegal

0 Komentar