Infokasus.id Mentok, Bangka Barat , Senin, 15 Juni 2026 Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya kesulitan nelayan mendapatkan solar bersubsidi, warga pesisir dan pengelola SPDN Kampung Limbung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, angkat bicara secara terbuka. Dalam klarifikasi bersama, mereka menegaskan distribusi hingga saat ini berjalan normal, transparan, dan sesuai mekanisme resmi pemerintah.
Suara Lapangan: Sistem Barcode & Kuota Jelas Jamin Kelancaran
Mewakili kelompok nelayan Desa Sukal‑Kampung Bahari, Iskandar menjelaskan bahwa penyaluran tidak berjalan tanpa kendali. Dasar utama penerimaan adalah sistem verifikasi barcode dari Dinas Kelautan dan Perikanan bukti kepemilikan hak yang akurat dan tercatat resmi.
“Selama ini kami terima solar lewat jalur yang jelas. Hanya nelayan terdaftar punya barcode. Tidak ada kendala berarti yang menghalangi kami melaut. Rata‑rata kuota yang kami terima mencapai 450 liter per bulan, disesuaikan dengan kebutuhan kapal dan wilayah tangkap,” ujar Iskandar.
Para nelayan lain juga menambahkan: aktivitas melaut belum pernah terhenti karena kehabisan pasokan. “Sampai hari ini kami masih turun ke laut sesuai jadwal. Tidak ada gangguan pasokan yang menghentikan usaha kami,” ucap salah satu nelayan yang enggan disebutkan namanya.
Peringatan Soal Informasi Belum Terverifikasi
Nelayan sepakat mengingatkan pentingnya keseimbangan & keakuratan berita. Menurut mereka, keluhan individu tidak serta‑merta menggambarkan kondisi keseluruhan.
“Jika ada kendala, salurannya sudah ada: sampaikan lewat jalur resmi, bawa data lengkap, baru dicari solusinya bersama. Jangan sampai informasi yang belum utuh menimbulkan keresahan di dermaga,” tegas salah satu perwakilan nelayan.
Mereka berharap publik hanya menerima informasi yang sudah diverifikasi silang, demi menjaga kepercayaan terhadap program subsidi yang sangat bergantung pada keteraturan administrasi.
Pengelola SPDN Tegaskan: Patuh Aturan & Terbuka Dikontrol
Pengurus SPDN Kampung Limbung, Kafi Eka Putra, menanggapi dengan tegas namun terbuka. Ia menegaskan pengelolaan tidak melenceng satu langkah pun dari prosedur.
“Kami berpegang pada aturan yang berlaku. Tidak ada keberanian kami menyimpang dari jalur hukum, apalagi menyangkut hak hidup nelayan. Segala catatan penyaluran kami simpan rapi dan bisa diperiksa kapan saja,” ujarnya.
Pihaknya juga menghargai fungsi kontrol sosial media. Kritik yang konstruktif dinilai justru penting untuk memperbaiki pelayanan.
“Kami berterima kasih atas perhatian media. Kritik yang jelas akan kami jadikan bahan evaluasi. Namun kami tegaskan: SPDN ini didirikan untuk melayani nelayan yang berhak, bukan untuk kepentingan lain,” tambah Kafi Eka Putra.
Gambaran Terkini & Harapan Bersama
Sampai berita ini diturunkan, aktivitas perikanan di Kampung Limbung tetap berjalan normal tanpa gangguan pasokan. Nelayan dan pengelola sepakat berharap program subsidi terus berlanjut dengan stabil, menjaga produktivitas tangkapan, serta menjaga roda ekonomi pesisir tetap berputar.
“Kunci keberhasilan ada di aturan yang taat dan komunikasi yang jujur. Semoga ke depannya informasi yang sampai ke publik selalu berdasar fakta lapangan,” tutup mereka.
Sumber: KBO Babel
#SolarSubsidiLancar #SPDNKampungLimbung #NelayanMentok #DistribusiSesuaiAturan #TransparansiLayanan #BangkaBaratBahari

0 Komentar