Infokasus.id, SOPPENG, SULSEL – Satresnarkoba Polres Soppeng kembali membuktikan bahwa Soppeng bukan tempat aman bagi calo maut. Berbekal laporan masyarakat, tim bergerak cepat menyergap seorang pria berinisial S (53) warga Jerae, Kelurahan Bila, yang kedapatan membawa barang haram.
Penangkapan berlangsung Jumat (5/6/2026) pukul 20.50 WITA tepat di area SPBU Jalan Kemakmuran, Lalabata Rilau – tempat yang sempat dijadikan sarang transaksi gelap.
TEMUAN TEGAS DI LOKASI:
7 saset sabu berat 1,73 gram
7 wadah penyimpanan khusus
1 set alat hisap lengkap
Kasat Narkoba Polres Soppeng, Heriyadi Nur, menegaskan tanpa basa-basi:
“Kami tidak main-main. Informasi warga kami tindak lanjuti sampai tuntas. Orang yang berani menjual racun perusak akal dan masa depan ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.”
Pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres. Penyidikan terus diperdalam untuk membongkar apakah ada jaringan lebih besar yang menjadi sumber pasokan.
TEGAS UNTUK SEMUA PIHAK:
Narkoba bukan komoditas dagangan. Mereka yang menjualnya sedang membunuh masa depan generasi, memiskinkan keluarga, dan merusak tatanan sosial. Polres Soppeng menegaskan: setiap orang yang berani bermain dengan narkoba, akan kami tangkap, kami proses, dan kami seret ke pengadilan tanpa pandang bulu.
Kepada masyarakat: teruslah awasi lingkungan. Jangan biarkan tetangga, anak muda, atau siapa pun terjerat dan dibiarkan bebas berdagang maut. Laporkan segera jika ada yang mencurigakan – identitas dijamin aman.
Sumber: Infokasus.id
#Infokasus #PolresSoppeng #BersihkanNarkoba #HukumTanpaAmpun #NarkobaMusuhBersama #SoppengAman

0 Komentar