POLRES BULUKUMBA PASTIKAN SELIDIKI TUNTAS PERISTIWA TENGGELAMNYA SISWI DI APPARALANG

Infokasus.id, BULUKUMBA, 8 JUNI 2026 - Peristiwa nahas menimpa Elmi Febrianti, seorang siswi yang hilang terseret arus setelah terjatuh dari spot foto di kawasan wisata Pantai Apparalang, kini akan ditelusuri secara mendalam oleh aparat hukum. Polres Bulukumba menegaskan komitmennya mengungkap fakta secara utuh dan objektif.

KRONOLOGI SINGKAT
 
Kejadian berlangsung pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 14.30 WITA. Saat sedang berlibur bersama keluarga, korban berjalan di atas papan kayu yang menjadi spot foto di pinggir tebing. Diduga terpeleset, ia terjatuh ke laut dan langsung terseret arus deras.
 
Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, TNI, Polri, dan relawan segera dikerahkan. Setelah pencarian intensif sepanjang hari dan malam, jenazah korban berhasil ditemukan Senin dini hari sekitar pukul 00.10 WITA, berjarak sekitar 1,5 kilometer dari titik jatuh. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
 
PENYELIDIKAN AKAN DILAKSANAKAN SECARA TUNTAS
 
Melalui Kasat Reskrim AKP Andi Imran Hamid, Polres Bulukumba menyatakan bahwa proses hukum akan segera dimulai setelah menerima laporan resmi dari keluarga.
 
“Kami tidak akan berhenti pada penemuan jenazah semata. Penyelidikan akan digelar untuk menelusuri secara jelas: apakah ada kelalaian, apakah fasilitas keamanan memadai, apakah ada unsur yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Semua pihak, mulai saksi hingga pengelola wisata, akan dimintai keterangan. Kami bekerja berdasarkan fakta, transparan, dan adil,” tegasnya.
 
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tujuannya bukan hanya mencari siapa yang salah, tetapi juga mengungkap kebenaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
 
IMBUAN UNTUK KESELAMATAN BERSAMA
 
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengunjung wisata alam:
Utamakan keselamatan di atas keindahan foto
Patuhi peringatan dan batas aman yang telah ditetapkan
Waspada terhadap kondisi tebing, ombak, dan arus laut yang bisa berubah sewaktu-waktu
Pengelola wajib memastikan keamanan fasilitas dan memberikan informasi risiko secara jelas
 
Sumber: Baramakassar
#PolresBulukumba #KeselamatanWisata #PantaiApparalang #PenyelidikanTuntas #KeamananPengunjung #Bulukumba
 
 

0 Komentar