POLSEK RIAU SILIP BERSAMA TIM GABUNGAN TERTIBKAN TAMBANG TIMAH ILEGAL DI PINGGIR JALAN DESA MAPUR

Infokasus.id BANGKA, 4 JUNI 2026 – Tegas tanpa kompromi! Polsek Riau Silip bersama tim gabungan unsur TNI, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan dan Desa Mapur, melaksanakan penertiban terhadap aktivitas tambang timah ilegal jenis rajuk sebu-sebu yang beroperasi berbahaya tepat di pinggir jalan umum Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.
 
Penertiban ini merupakan tindak lanjut nyata atas laporan resmi pemerintah desa dan keluhan masyarakat yang merasa terancam keamanannya. Lokasi tambang yang berada hanya sekitar 10 meter dari jalur utama terbukti berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan, selain merusak struktur tanah dan lingkungan sekitar.
 
PERALATAN ILEGAL DIAMANKAN
 

Dipimpin langsung Kapolsek Riau Silip IPTU Gali Rakasiwi, S.H., tim gabungan mendapati lokasi sudah kosong dari aktivitas dan pelaku. Namun, petugas tetap menemukan bukti kuat berupa peralatan tambang yang terapung di kolong galian.
 
Secara tegas, petugas menertibkan dengan menarik ponton ke darat, membongkar, dan mengamankan seluruh barang bukti, antara lain:

4 unit peralatan rajuk sebu-sebu
Sakan kayu, selang ulir & pipa isap
Alat pengangkat (win), drum plastik & karpet penyaring
Perlengkapan pendukung lainnya


Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Riau Silip untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian telah memanggil pemilik peralatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
TINDAKAN SETELAH PERINGATAN DIABAIKAN
 

Kapolsek menegaskan bahwa penertiban ini bukan langkah pertama. Sebelumnya, pihaknya bersama pemerintah desa telah berulang kali memberikan imbauan lisan dan tulisan, bahkan memasang spanduk peringatan agar aktivitas dihentikan. Namun, teguran tersebut diabaikan mentah-mentah oleh para pelaku.
 
“Kami tidak bertindak sembarangan. Peringatan sudah disampaikan berkali-kali, tapi tidak dihiraukan. Tambang di pinggir jalan ini membahayakan nyawa pengguna jalan dan merusak lingkungan. Ini batasnya, tidak boleh dibiarkan,” tegas IPTU Gali Rakasiwi.
 
Kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Pihak berwenang menegaskan komitmennya: tidak ada tempat bagi penambangan ilegal yang membahayakan keselamatan umum dan merugikan negara. Pengawasan akan terus diperketat untuk memastikan lokasi tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas terlarang.
 
 
 
#PenertibanTambangIlegal #PolsekRiauSilip #BangkaAman #TambangTimahIlegal #HukumTegas #LindungiLingkungan
 
 

0 Komentar