INFOKASUS.ID,PANGKALPINANG, KBO BABEL (INFOKASUS.ID) – Harapan menjadikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pilar penggerak ekonomi rakyat dan penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan pernah tegak di atas fondasi yang rapuh. Pesan tegas ini disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam serangkaian sidang strategis, menegaskan bahwa dukungan finansial bukanlah hak prerogatif, melainkan amanah yang bersyarat.
DPRD secara lugas menyatakan: penyertaan modal bukan pemberian tanpa syarat. Dana rakyat hanya pantas dialirkan kepada manajemen yang berani bersih, transparan, dan bertekad menuntaskan persoalan legacy yang menjerat perusahaan daerah. Sikap tegas ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II, sehari sebelum Rapat Paripurna, di mana jajaran pimpinan BUMD dipanggil untuk mempertanggungjawabkan kondisi riil perusahaan.
"Kami tidak menolak membantu BUMD tumbuh berkembang. Namun satu hal yang kami tekankan: uang rakyat tidak boleh dialirkan untuk menambal kebocoran tata kelola yang dibiarkan menganga. Penyertaan modal harus beriringan dengan perbaikan mendasar dan penyelesaian tuntas setiap temuan lembaga berwenang," tandas Ketua Komisi II DPRD Babel, Dodi Kusdian.
Pernyataan tersebut kembali dikukuhkan dalam Rapat Paripurna DPRD saat memutuskan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menjadi sinyal jelas bahwa era "blank check" bagi BUMD telah berakhir.
Proyek Berkah Mart: Manajemen Baru Tolak Warisan Masalah
Menanggapi sorotan tajam terkait proyek Berkah Mart yang menjadi sorotan publik, Direktur Utama PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS), Eka Mulya Putra, memberikan penjelasan yang lugas. Ia menegaskan proyek tersebut sepenuhnya merupakan jejak kepemimpinan direksi sebelumnya, dan manajemen saat ini tidak memiliki andil dalam perencanaan maupun pelaksanaannya.
"Kami menghormati proses hukum dan pemeriksaan yang sedang berjalan. Saat ini, Inspektorat Provinsi beserta BPK RI Perwakilan Babel sedang menelusuri segala hal terkait proyek tersebut. Kami menanti hasil resmi pemeriksaan itu dengan kepala tegak. Jika terbukti ada kerugian negara, biarkan lembaga berwenang yang menegakkan keadilan sesuai koridor hukum," papar Eka dengan tegas.
Ia menambahkan komitmen untuk menjaga manajemen saat ini agar steril dari celah kecurangan baru, selaras sempurna dengan prinsip DPRD: masalah harus diselesaikan secara jernih, bukan ditutupi dengan suntikan dana baru.
Audit sebagai Garis Pemisah Masa Lalu dan Masa Depan
Kini, mata publik tertuju pada hasil audit resmi yang akan diterbitkan Inspektorat dan BPK. Dokumen tersebut bukan hanya akan menjawab keraguan masyarakat, melainkan menjadi garis pemisah yang tegas antara kelalaian masa lalu dan kebangkitan BUMD di masa depan.
DPRD mengingatkan: kepercayaan rakyat tidak bisa dibeli dengan uang, namun harus dipahat lewat kejujuran, akuntabilitas, dan kinerja nyata. Tanpa reformasi tata kelola yang radikal, penyertaan modal hanyalah membuang anggaran demi mempertahankan status quo yang bobrok.
Redaksi menjunjung hak jawab dan asas praduga tak bersalah sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999.
Penulis: Nyimas Yeni Lestari
Sumber: KBO Babel / INFOKASUS.ID, Pangkalpinang, 29 Juli 2026


Komentar
Posting Komentar