⚡ Breaking LIVE

DI BELAKANG RUMAH DI AIR DUREN - GUDANG PENGOPLOSAN GAS SUBSIDI TERBONGKAR; 3 ORANG DIAMANKAN, RATUSAN TABUNG DAN PERALATAN PENYELUNDUPAN DISITA

Ditulis dan disunting oleh Tim Redaksi InfoKasus.id · Standar Editorial
📋 Daftar Isi

    Infokasus.id Kabupaten Bangka 4 JULI 2026 - Jalur penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang dialihkan ke pasar bebas akhirnya diputus paksa. Satreskrim Polres Bangka berbareng Unit Reskrim Polsek Pemali berhasil membongkar lokasi rahasia pengoplosan di Desa Air Duren, Kecamatan Pemali, tepat pada Sabtu dini hari menjelang siang. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Mauldi Waspadani, S.I.K., S.Tr.K., didampingi Kanit Tipidter IPDA Rika Otorida, S.H. dan pasukan gabungan.

    LOKASI: BELAKANG RUMAH DIJADIKAN PABRIK ILEGAL
     
    Sekitar pukul 10.00 WIB, saat petugas masuk, aktivitas pemindahan isi berjalan terang‑terangan: gas dari tabung bersubsidi ukuran 3 kg dikuras lalu dimasukkan ke tabung non‑subsidi 12 kg cara paling jelas untuk mengubah barang murah milik rakyat menjadi barang dagangan untung besar.
     
    Modus kerja pun terbuka:
    Menggunakan selang dan pengatur tekanan khusus
    Mengandalkan es batu untuk mendinginkan tabung agar proses pengisian lebih cepat dan banyak
    Menggunakan timbangan gantung untuk mengukur hasil curian
     
    Di lokasi tersebut langsung dikunci tiga tersangka: As (pemilik tempat), serta dua pelaksana Hen dan Doy.


    BARANG BUKTI: BUKTI BESAR BAHWA INI BUKAN SEKADAR USAHA KECIL
     
    Dari ruang tersembunyi disita seluruh peralatan dan stok yang cukup untuk melayani jaringan luas:
    151 tabung 3 kg bersubsidi kosong
    20 tabung 12 kg non‑subsidi sudah terisi dan disegel palsu
    6 tabung 12 kg sedang terpasang alat pemindah
    26 tabung 12 kg kosong
    687 keping segel penutup + 50 buah karet penutup
    Timbangan, alat kerja lengkap
    1 unit mobil Toyota Avanza putih BN 1XXX BS – sarana angkut
    Rp 720.000 tunai – hasil penjualan sementara
     
    Semua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Markas Polres sekitar pukul 13.00 WIB untuk diperiksa mendalam.
     
    PERINGATAN TEGAS: BARANG SUBSIDI BUKAN KOMODITI UNTUNGAN PENYELUNDUP
     
    Melalui Kasat Reskrim, Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra menegaskan tanpa kompromi:
     
    “Pengoplosan LPG adalah kejahatan ganda: merugikan kas negara, merampas hak rakyat yang berhak, sekaligus berbahaya karena dilakukan tanpa standar keamanan. Tidak ada toleransi sedikit pun. Kami akan terus menyisir setiap sudut hingga jalur ini benar‑benar mati.”
     
    Penyidikan kini sedang diperdalam: polisi tidak hanya mengurus pelaku lapangan, tetapi menelusuri ke atas  mencari pemasok, penampung, dan seluruh jaringan yang menjadikan Desa Air Duren sebagai salah satu titik simpul kejahatan energi ini.
     
    CATATAN REDAKSI:

    Disajikan sesuai fakta hasil operasi; ruang hak jawab tetap dibuka sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
     
    #PolresBangka • GasSubsidi • Pengoplosan LPG • AirDuren • PemberantasanPenyalahgunaan 
    #Nyimas Yeni Lestari 
     

    Ditulis oleh INFO KASUS

    Tim redaksi InfoKasus.id menyajikan berita hukum, kriminal, politik dan sosial secara aktual dan berimbang. Baca Pedoman Media Siber kami ›

    Komentar

    Posting Komentar

    Home Populer
    Kategori Berita
    Hukum Kriminal Politik Ekonomi Sosial Daerah Nasional