Infokasus.id Makassar Sulawesi Selatan, 6 JULI 2026 - Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar kini mengarah ke nama dan lembaga jelas: H. Maman - disingkat HM - yang disebut sebagai pemilik atau pengelola utama PT Harmony Solusi Energi. Informasi yang diperoleh tim media menunjuk adanya pola operasi yang bertentangan dengan aturan penyaluran yang ditetapkan negara.
FAKTA DAN INDIKASI KERAS YANG TERHIMPUN
Berdasarkan pantauan dan laporan yang masuk:
Lokasi & Cara: Pengisian dan penampungan diduga berlangsung di tempat bukan resmi - di gudang milik warga - dengan bantuan orang berinisial IR, menggunakan kendaraan tangki jenis industri
Mekanisme: Terindikasi bergerak di luar jalur resmi penyaluran yang diizinkan; melanggar batasan tujuan, wilayah, dan cara distribusi BBM bersubsidi
Penyebaran Pasar: Terdapat informasi bahwa HM diduga pula menawarkan pasokan BBM bersubsidi kepada pihak‑pihak tertentu lewat kelompok komunikasi tertutup - indikasi kuat praktik penyaluran ulang yang dilarang
Sikap Terkonfirmasi: Saat dikonfirmasi langsung oleh tim media, HM memilih bungkam dan menolak memberikan penjelasan apa pun hingga saat ini
Kebisuan di tengah dugaan yang jelas seperti ini makin memperkuat pertanyaan publik: Apakah diam berarti upaya menutupi jalur yang melanggar hukum?
SERUAN TEGAS KEPADA PENEGAK HUKUM: JANGAN BIARKAN BBM RAKYAT DIPERMAINKAN
Mengingat BBM bersubsidi adalah hak rakyat dan dikendalikan ketat undang‑undang, tim media secara tegas mendesak:
Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan serta Polda Sulawesi Tengah segera buka jalur penyelidikan resmi, teliti, transparan, dan tanpa hambatan
Periksa perizinan, alur pasokan, catatan kendaraan, serta siapa sebenarnya yang mengendalikan operasi atas nama PT Harmony Solusi Energi
Jika ditemukan bukti permulaan cukup: segera lanjutkan ke tahap penyidikan dan tetapkan tanggung jawab pidana maupun kerugian negara
Jangan biarkan kebisuan atau tekanan pihak mana pun menghentikan pengungkapan fakta
“Mengalihkan BBM bersubsidi dari jalur yang ditetapkan bukan sekadar pelanggaran administrasi - melainkan tindakan yang merugikan langsung anggaran negara dan hak seluruh masyarakat.”
RUANG KLARIFIKASI TETAP DIBUKA - TAPI TIDAK UNTUK DIHINDARI
Tim media tetap menjunjung prinsip keadilan jurnalistik sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999:
Kepada H. Maman maupun jajaran resmi PT Harmony Solusi Energi, ruang hak jawab dan klarifikasi seluas‑luasnya disediakan.
Namun, kebisuan yang terus‑menerus tidak akan dianggap sebagai kebenaran - melainkan makin memperkuat kecurigaan yang sudah ada.
Publik berhak tahu: apakah PT Harmony Solusi Energi dan pemiliknya benar‑benar bekerja sesuai hukum, atau justru menjadi jalur penyimpangan pasokan BBM yang merugikan negara?
CATATAN REDAKSI:
Berita disusun berdasarkan informasi yang dihimpun; asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai kebenaran dibuktikan secara hukum.
#BBMBersubsidi • PenyimpanganBBM • PTHarmonySolusiEnergi • PoldaSulsel • KlarifikasiWajib
Home
› Artikel
DIDUGA SALURKAN BBM BERSUBSIDI SECARA MELANGGAR H.M PEMILIK PT HARMONY SOLUSI ENERGI DIMINTA JELASKAN FAKTA; APARAT DIMINTA BUKA PENYELIDIKAN
Ditulis dan disunting oleh Tim Redaksi InfoKasus.id · Standar Editorial
📋 Daftar Isi
Ditulis oleh
INFO KASUS
Tim redaksi InfoKasus.id menyajikan berita hukum, kriminal, politik dan sosial secara aktual dan berimbang. Baca Pedoman Media Siber kami ›

Komentar
Posting Komentar