⚡ Breaking LIVE

Hadapi Mafia Tanah, Pakar Hukum Desak Pembentukan Lembaga Penanganan Khusus

Ditulis dan disunting oleh Tim Redaksi InfoKasus.id · Standar Editorial
📋 Daftar Isi

    Infokasus.id JAKARTA, 14 Juli 2026 – Masalah sengketa tanah yang kerap melibatkan oknum pejabat hingga lingkaran kekuasaan dinilai sudah sangat mendesak untuk ditangani secara tuntas. Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Tambunan, S.H., M.H., secara tegas mendesak Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto untuk segera membentuk Satuan Tugas khusus. Langkah ini dinilai perlu agar penanganan tidak lagi berjalan sepotong-sepotong atau sekadar berujung pada pemenjaraan tanpa menyelesaikan akar masalah.
     
    Pernyataan tersebut disampaikan saat beliau dihubungi melalui sambungan telepon dari kantor pusatnya di kawasan Asrama Koppasus Cijantung, Jakarta, Selasa sore. Menurutnya, saat ini sudah saatnya ada lembaga khusus yang berwenang membedah dan menyelesaikan kasus pertanahan di seluruh pelosok negeri.
     
    Rakyat Menanti Bukti, Bukan Sekadar Janji
     
    Fenomena mafia tanah yang terus berulang di berbagai daerah menjadi sorotan tajam. Prof. Sutan menegaskan bahwa kesabaran masyarakat semakin menipis; yang dibutuhkan saat ini bukan lagi retorika, melainkan langkah nyata yang terukur.
     
    “Rakyat tidak butuh janji, rakyat butuh tindakan nyata. Saat ini pelaku masih bergerak bebas, bahkan banyak yang berlindung di balik kekuasaan maupun premanisme. Ini adalah ancaman serius bagi tegaknya keadilan dan kedaulatan hukum di negara ini,” tegasnya.
     
    Ia mengingatkan bahwa kerugian yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan warga yang haknya dirampas, namun juga merugikan keuangan negara dalam skala yang sangat besar. Jika dibiarkan, hal ini akan merusak tatanan hukum, melemahkan kepercayaan publik, serta menghambat langkah pembangunan nasional.
     
    Tegas, Namun Tetap Menjunjung Keadilan
     
    Meskipun menuntut ketegasan penindakan, ia menekankan bahwa pemberantasan harus tetap berjalan dalam koridor hukum yang benar dan tidak menimbulkan ketidakadilan baru.
     
    “Penindakan harus tegas, namun tetap berdasarkan kebenaran hukum. Jangan sampai penegakan hukum justru melahirkan ketimpangan baru. Negara harus hadir membawa kekuatan hukum yang berkeadilan, bukan sekadar bertindak berdasarkan kekuasaan semata,” ujarnya.
     
    Selain meminta arahan pimpinan tertinggi negara, Prof. Sutan juga mengajak segenap aparat penegak hukum baik TNI, Polri, maupun pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dan berani bertindak tanpa pandang bulu demi melindungi hak-hak masyarakat.
     
    “Aparat tidak boleh tampak lemah. Negara harus hadir di tengah rakyat. Berikan perlindungan nyata, jangan biarkan masyarakat berjuang sendirian menghadapi mereka yang menguasai tanah secara sewenang-wenang,” tambahnya.
     
    Pakar hukum yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Oposisi Merdeka ini turut mengingatkan pentingnya transparansi dan pengawasan internal agar setiap langkah yang diambil berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
     
    Narasumber:
    Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
     

    Pakar Hukum Internasional
    Presiden Partai Oposisi Merdeka
    Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia
    Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus


    Ditulis oleh INFO KASUS

    Tim redaksi InfoKasus.id menyajikan berita hukum, kriminal, politik dan sosial secara aktual dan berimbang. Baca Pedoman Media Siber kami ›

    Komentar

    Posting Komentar

    Home Populer
    Kategori Berita
    Hukum Kriminal Politik Ekonomi Sosial Daerah Nasional