⚡ Breaking LIVE

Jibaku 4 Jam Padamkan Karhutla 5 Hektar di Temberan, Polda dan Damkar Siaga Cegah Kebakaran Berulang

Ditulis dan disunting oleh Tim Redaksi InfoKasus.id · Standar Editorial
📋 Daftar Isi

    Infokasus.id ,PANGKALPINANG, 17 JULI 2026 – Tim gabungan Direktorat Samapta Polda Bangka Belitung bersama Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi Babel berhasil menaklukkan kobaran api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas hingga menyentuh area perumahan dan kawasan hutan di Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, Jumat (17/7) sore.
     
    Kanit II Sie Turjawali Ditsamapta, Ipda Heru Wicaksono, memaparkan bahwa dalam operasi darurat ini, pihaknya mengerahkan kekuatan secara terpadu:
     
    “Kami turunkan 1 armada khusus Karhutla Ditsamapta, 2 unit AWC Ditsamapta dan Brimob, 1 mobil Dmax Patroli, diperkuat 2 unit kendaraan Damkar milik Pemprov Babel.”
     
    Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, luas lahan dan hutan yang hangus terbakar mencapai kisaran 4 hingga 5 hektar. Selama empat jam berturut-turut sejak laporan masuk, petugas bekerja menembus medan sulit dan panas terik hingga akhirnya api berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya.
     
    Siaga Api Kembali Menyala
     

    Meskipun api telah padam, Ipda Heru menegaskan timnya tidak langsung meninggalkan lokasi:
     
    “Saat ini personel Samapta masih kita siagakan di lokasi untuk memantau titik panas dan mencegah kembalinya api berkobar kembali.”
     
    Imbauan Tegas: Jangan Main Api di Musim Kemarau
     
    Di tengah cuaca yang semakin kering, Ipda Heru mengingatkan masyarakat dengan nada tegas:
     
    “Kami mengimbau seluruh warga untuk berhenti membakar sampah sembarangan, membuang puntung rokok di lahan kering, serta menghentikan praktik membuka lahan dengan cara dibakar. Di musim kemarau seperti ini, percikan kecil saja bisa memakan lahan yang sangat luas dan mengancam keselamatan warga.”
     
    Ia juga meminta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan:
     
    “Apabila melihat titik api atau asap mencurigakan, segera laporkan lewat Call Center 110, kantor polisi terdekat, atau pos Damkar. Kami selalu siaga 24 jam untuk merespons dan melindungi masyarakat dari bahaya karhutla.”
     
    Nyimas Yeni Lestari 
    (Tim Redaksi)
     

    Ditulis oleh INFO KASUS

    Tim redaksi InfoKasus.id menyajikan berita hukum, kriminal, politik dan sosial secara aktual dan berimbang. Baca Pedoman Media Siber kami ›

    Komentar

    Posting Komentar

    Home Populer
    Kategori Berita
    Hukum Kriminal Politik Ekonomi Sosial Daerah Nasional