⚡ Breaking LIVE

Kendaraan Ketua DPD PJI Sulsel Dilempar di Jalur Moncongloe: PJI Desak Polisi Usut Tuntas, Tegakkan Prinsip "Jangan Pakai Lama"

Ditulis dan disunting oleh Tim Redaksi InfoKasus.id · Standar Editorial
📋 Daftar Isi

    INFOKASUS.ID,MAROS, SULAWESI SELATAN – Insiden pelemparan yang menimpa mobil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Hasan Noma Dg Polo, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 04.00 Wita di Jalan Poros Moncongloe, Kabupaten Maros, memicu kecaman keras sekaligus desakan tegas agar aparat kepolisian bertindak cepat dan tanpa kompromi. Kaca belakang kendaraan korban pecah saat melintas dari arah Makassar menuju Tompobulu.
     
    Humas DPD PJI Sulsel, Dzoel SB, menegaskan peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai gangguan biasa, melainkan tindak pidana nyata yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa dan harus dijadikan prioritas utama penanganan kepolisian.
     
    Dasar Hukum yang Jelas, Tidak Boleh Ada Kebuntuan
     
    “Ini bukan sekadar insiden jalanan. Ini perbuatan yang berniat mengganggu bahkan membahayakan nyawa. Aparat tidak boleh menunda,” tegas Dzoel SB.
     
    Secara hukum, perbuatan tersebut jelas melanggar Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain dengan ancaman pidana hingga 2 tahun 8 bulan. Apabila terbukti dilakukan secara bersama-sama disertai unsur kekerasan, kualifikasi dapat meningkat menjadi Pasal 170 KUHP. Selain itu, tindakan tersebut juga beririsan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 192 yang mengatur sanksi bagi setiap perbuatan yang mengganggu keselamatan lalu lintas.
     
    “Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kriminal jalanan. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dan memicu ketakutan yang meluas di kalangan masyarakat,” tambahnya.
     
    Uji Nyata Instruksi Kapolri: Prinsip "Jangan Pakai Lama" Harus Dijalankan
     

    Dzoel SB mengingatkan instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan prinsip “jangan pakai lama” bukan sekadar slogan, melainkan perintah operasional yang harus dijalankan jajaran kepolisian. Kapolri juga menegaskan tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran—baik oleh pelaku kejahatan maupun oknum internal, dengan ancaman sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana bagi anggota yang merusak citra institusi.
     
    Prinsip yang sama berlaku dalam penanganan kasus ini: polisi tidak boleh menunda penanganan laporan, tidak boleh bersikap abai, dan tidak boleh menunggu kasus menjadi viral sebelum bertindak. Penanganan harus dilakukan cepat, profesional, dan transparan.
     
    Desakan Penyelidikan Menyeluruh dan Penguatan Keamanan Jalur Strategis
     

    PJI Sulsel mendesak Polsek Moncongloe, Polres Maros, hingga Polda Sulawesi Selatan untuk mengoptimalkan penyelidikan, termasuk menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian maupun sepanjang jalur lintasan korban.
     
    Selain itu, Pemerintah Kabupaten Maros juga diminta segera memperkuat sistem keamanan di kawasan Moncongloe. Jalur ini merupakan akses strategis penghubung Makassar, Maros, dan Gowa dengan intensitas lalu lintas tinggi, terutama pada jam-jam rawan.
     
    “Pemasangan CCTV bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan mendesak. Ini menyangkut perlindungan seluruh masyarakat yang melintasi jalur tersebut,” tegas Dzoel SB.
     
    PJI Sulawesi Selatan berharap aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku berdasarkan alat bukti yang sah, guna menghadirkan kepastian hukum sekaligus memulihkan rasa aman masyarakat. Ketegasan aparat menjadi kunci bukan hanya untuk menuntaskan satu kasus, tetapi juga untuk memastikan ruang publik tetap aman dan terbebas dari teror jalanan.
     
    (Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia Sulawesi Selatan)
     
    Redaksi menjunjung tinggi hak jawab dan asas praduga tak bersalah sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

    Ditulis oleh INFO KASUS

    Tim redaksi InfoKasus.id menyajikan berita hukum, kriminal, politik dan sosial secara aktual dan berimbang. Baca Pedoman Media Siber kami ›

    Komentar

    Posting Komentar

    Home Populer
    Kategori Berita
    Hukum Kriminal Politik Ekonomi Sosial Daerah Nasional