Infokasus.id JAKARTA , 7 JULI 2026 -
Kekhawatiran rakyat kini terbukti nyata: di balik program mulia yang menggunakan anggaran ratusan triliun, selalu ada kelompok oknum yang mengubah tugas negara menjadi ajang memperkaya diri secara berkelompok. Seperti pepatah: “Susu sebelanga rusak oleh setitik noda”, keberhasilan kerja besar guna kepentingan anak bangsa ternoda parah oleh kelalaian dan niat jahat pejabat di dalamnya.
Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH. Pakar Hukum Internasional‑Ekonomi, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, serta Pemimpin Partai Oposisi Merdeka menilai fakta ini sebagai bukti pahit: klaim keberhasilan reformasi di tubuh lembaga negara ternyata gagal total. Korupsi yang dilakukan secara terstruktur adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap rakyat.
“Program Makan Bergizi Gratis sangat indah tujuannya: menyiapkan generasi sehat dan cerdas. Namun sayang, di tangan oknum di Badan Gizi Nasional, kebaikan itu berubah menjadi ladang keuntungan pribadi dan kelompok persis seperti tikus berpesta di gudang milik rakyat. Saya yakin Presiden Prabowo Subianto akan membuktikan ketegasannya: tidak boleh ada perlindungan bagi siapa pun yang bermain api di atas masa depan anak bangsa,” tegasnya di Kantor Pusat Partai Oposisi Merdeka, Kompleks Asrama Kopasus, Jakarta.
SLOGAN PERANG KORUPSI HANYA HIASAN; PENGAWASAN DAN PENEGAKAN LEMAH PARAH
Keterlibatan kalangan kepercayaan, bahkan pejabat tinggi dari Kepolisian, TNI maupun lingkaran penegak hukum, membuktikan satu hal: pengawasan hanya tertulis di kertas, namun kosong di tindakan. Hukum berjalan tajam ke bawah, tetapi tumpul dan lunak ke atas sehingga kejahatan berlanjut tanpa rasa takut.
“Undang‑undang yang seharusnya merampas kekayaan koruptor dan menjatuhkan hukuman berat justru masih terganjal. Sudah 80 tahun kita merdeka, namun masih takut melaksanakan aturan tegas. Ini catatan merah: kejahatan justru dipelihara oleh oknum di lingkungan penegak hukum dan elit politik,” tambah Prof. Nasomal.
DAFTAR TERLIBAT: 7 TERSANGKA RESMI DAN 1 PERWIRA TNI DALAM PEMERIKSAAN
Kejaksaan Agung telah menetapkan 7 tersangka, sedangkan Kolonel Cpl Budi Utomo masih berstatus saksi koneksitas, diserahkan ke Bidang Tindak Pidana Militer:
1. Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Mengatur pemalsuan harga wadah makanan
2. Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN, mengatur akses kebijakan proyek
3. Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya Mengintervensi verifikasi dan meloloskan yayasan bermasalah
4. Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung .Mengatur alur pengadaan barang
5. Glory Harimas Sihombing . Menjual titik dapur hingga Rp 100 juta per lokasi
6. Andri Mulyono . Mengondisikan lelang dan memanipulasi dokumen motor listrik
7. Asep Yusuf Somantri . Penyalur dana ilegal dan pencari mitra titipan
Kolonel Cpl Budi Utomo . Terlibat pemalsuan harga pengadaan 21.801 unit motor senilai Rp 1,03 Triliun , masih diperiksa
SERUAN TEGAS: JANGAN LAGI DITIPU KLAIM REFORMASI
Menurut narasumber, kasus ini hanya sebagian kecil yang terungkap. Selama hampir 28 tahun, kekayaan hasil korupsi masih banyak tersembunyi di tangan pemegang kekuasaan dan lingkaran penegak hukum yang enggan bertindak karena takut jabatan terancam.
“Rakyat sudah tahu: jangan percaya ucapan reformasi jika belum terlihat tindakan nyata memutus rantai perlindungan pelaku. Presiden harus berani menindak sampai ke akar tanpa pandang pangkat, tanpa pandang hubungan,” tegasnya.
CATATAN REDAKSI:
disusun berdasarkan keterangan pihak terkait dan catatan pengaduan resmi; ruang klarifikasi tetap dibuka seluas‑luasnya sesuai ketentuan UU Pers No 40 Tahun 1999
(Tim Redaksi)
#KorupsiBGN • PestaKoruptor • PenyakitNegara • ProfSutanNasomal • HukumHarusSama • PrabowoHarusMemotongAkar • ReformasiBukanSlogan

Komentar
Posting Komentar