⚡ Breaking LIVE

Operasi Gabungan Sapu Bersih Narkoba: 29 Pekerja Tambang di Pantai Tanjung Bunga Pangkalpinang Positif Narkoba

Ditulis dan disunting oleh Tim Redaksi InfoKasus.id · Standar Editorial
📋 Daftar Isi

    INFOKASUS.ID PANGKALPINANG – Guna memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Polresta Pangkalpinang berkoordinasi dengan jajaran Polda Bangka Belitung serta instansi terkait melaksanakan operasi penertiban tegas di kawasan lokasi tambang Pantai Tanjung Bunga, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kamis (23/7/2026).
     
    Operasi ini melibatkan total 66 personel gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba Polresta, Direktorat Narkoba Polda Babel, Badan Narkotika Kota (BNK) Pangkalpinang, Satpol PP, serta Perbekalan dan Obat-obatan Angkatan Darat (Pom AD).
     
    Hasil Cek Urine: Hampir Sepertiga Pekerja Positif Menggunakan Narkoba
     
    Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko yang memimpin langsung operasi ini didampingi Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald Sipayung, mengungkapkan tim melakukan tes urine terhadap 81 orang pekerja tambang di lokasi tersebut. Hasilnya, sebanyak 29 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, dan jenis lainnya.
     
    "Hari ini kita tes 81 orang pekerja, namun yang positif ada 29 orang pekerja baik jenis sabu maupun inex dan lain-lain," ungkapnya.
     
    Kombes Pol Indra Wijatmiko menegaskan operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan upaya krusial untuk menjaga keselamatan kerja. Penggunaan narkoba di lokasi tambang yang berisiko tinggi sangat berbahaya dan dapat memicu kecelakaan kerja yang merugikan nyawa manusia.
     
    "Tujuan operasi ini untuk menertibkan pengguna narkoba. Saya perhatikan, kalau kita bekerja di laut, kita harus hindarkan penggunaan narkoba, takutnya pada saat dia terpengaruh oleh narkoba berakibat adanya kecelakaan kerja," tegasnya.
     
    "Kami akan terus berkomitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini menjadi perhatian serius agar Kota Pangkalpinang terbebas dari penyalahgunaan narkoba," tambahnya.
     
    Ke-29 pekerja yang terbukti positif tersebut selanjutnya diamankan dan digiring ke Mapolresta Pangkalpinang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum yang berlaku.
     
    Wujud Komitmen Tegas Arahan Kapolda
     

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pelaksanaan operasi ini. Ia menegaskan langkah ini merupakan wujud nyata penindakan berkelanjutan sesuai arahan tegas Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing.
     
    "Ini merupakan wujud komitmen tegas langsung dari Pak Kapolda Babel kepada seluruh jajaran Direktorat Narkoba untuk terus melakukan upaya pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Babel," ujar Agus.
     
    Selain melakukan penertiban dan tes urine, tim gabungan juga menyampaikan sosialisasi serta imbauan tegas mengenai bahaya penggunaan narkoba dan dampak hukum yang akan diterima bagi siapa saja yang terbukti melanggar, guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.
     
     
    Nyimas Yeni Lestari 
    Sumber: Humas Polda Bangka Belitung & Humas Polresta Pangkalpinang

    Ditulis oleh INFO KASUS

    Tim redaksi InfoKasus.id menyajikan berita hukum, kriminal, politik dan sosial secara aktual dan berimbang. Baca Pedoman Media Siber kami ›

    Komentar

    Posting Komentar

    Home Populer
    Kategori Berita
    Hukum Kriminal Politik Ekonomi Sosial Daerah Nasional