⚡ Breaking LIVE

Pelecehan Siswi SMK Bangka Barat Tuai Kecaman Tajam: Polres Mulai Tindak Lanjut, LSM Desak DD Segera Ditetapkan Tersangka

Ditulis dan disunting oleh Tim Redaksi InfoKasus.id · Standar Editorial
📋 Daftar Isi

    PANGKALPINANG, INFOKASUS.ID – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru berinisial DD terhadap siswi di bawah umur di Kecamatan Parittiga Jebus, Kabupaten Bangka Barat, memicu gelombang kecaman keras dari masyarakat. Kasus ini tidak hanya melanggar kode etik pendidikan, tetapi juga mencoreng marwah perlindungan anak di wilayah tersebut.

    Menanggapi viralnya pemberitaan terkait dugaan pelanggaran hukum dan moral ini, Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, SH., SIK., MH, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bergerak cepat. "Terima kasih infonya pak, sudah kami tindak lanjuti masalah tersebut," tegas AKBP Helen saat dikonfirmasi pada Jumat (24/7/2026).

    Meski kepolisian telah mengambil langkah awal, tekanan publik menuntut proses hukum yang lebih progresif. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (LSM AMAK) Babel, Hadi Susilo, mendesak penyidik agar segera meningkatkan status hukum terlapor dari saksi menjadi tersangka. Hadi menilai dasar hukum untuk penetapan tersangka telah terpenuhi, bahkan ia mengindikasikan adanya potensi korban lain yang belum bersuara.

    "Kami menduga ada korban siswi lainnya. Perbuatan itu bukan sekadar teguran atau tindakan tidak sengaja, melainkan dilakukan secara sadar. Karena itu, sudah selayaknya oknum guru tersebut segera ditetapkan sebagai tersangka," ujar Hadi Susilo di Pangkalpinang, Jumat.

    Kronologi Kejadian dan Trauma Korban

    Kasus ini bermula dari laporan resmi seorang ibu berinisial N (35), wali dari korban yang disamarkan namanya sebagai Mawar. Melalui kuasa hukumnya, Advokat Wan Awalludin, pihak keluarga memaparkan kronologi kejadian yang terjadi pada 22 Mei 2026 silam.

    Insiden diduga kuat terjadi saat sekolah sedang menggelar pentas seni. Saat korban sedang jongkok untuk mendokumentasikan kegiatan, terlapor diduga mendekat dari belakang dan melakukan aksi pelecehan seksual. Keluarga menduga peristiwa ini terjadi di hadapan sejumlah guru dan siswa, serta terekam oleh kamera pengawas (CCTV) sekolah.

    "Anak saya baru berani bercerita setelah sampai di rumah. Saat itu kondisinya syok. Setelah kami tenangkan, barulah dia menceritakan apa yang dialaminya," ungkap N.

    Dampak psikologis terhadap korban sangatlah berat. Pasca-kejadian, Mawar mengalami trauma mendalam dan hingga kini menolak untuk kembali bersekolah. Pengaduan awal keluarga kini telah resmi ditingkatkan menjadi Laporan Polisi dan ditangani secara khusus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangka Barat. Korban juga telah mendapatkan pendampingan intensif dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak tingkat kabupaten maupun provinsi.

    Tolak Penyelesaian Kekeluargaan, Tuntut Proses Hukum Tuntas

    Pernyataan pihak sekolah yang sempat berharap kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan dalih "ketidaksengajaan" dinilai keliru dan mencederai rasa keadilan. Kuasa hukum korban, Wan Awalludin, menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak dapat dinegosiasikan.

    "Kami berharap perkara ini diproses hingga tuntas di persidangan dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku, merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," tambah Wan Awalludin.

    Publik dan LSM setempat kini menyoroti transparansi penegakan hukum. Pihak kepolisian diminta untuk bekerja objektif, mengungkap seluruh fakta di lapangan termasuk memeriksa rekaman CCTV, serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain. Marwah pendidikan dan keselamatan anak tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir orang atau upaya meredam kasus.

    Redaksi menjunjung hak jawab dan asas praduga tak bersalah sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999.

    Peliput: Juniar Nanti / HS / Nyimas Yeni Lestari
    Sumber: INFOKASUS.ID, Pangkalpinang, 24 Juli 2026

    Ditulis oleh INFO KASUS

    Tim redaksi InfoKasus.id menyajikan berita hukum, kriminal, politik dan sosial secara aktual dan berimbang. Baca Pedoman Media Siber kami ›

    Komentar

    Posting Komentar

    Home Populer
    Kategori Berita
    Hukum Kriminal Politik Ekonomi Sosial Daerah Nasional