Infokasus.id Makassar,Sulawesi,Selatan,14 Juli 2026 - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak sekadar menjadi upacara penyambutan, melainkan momen krusial untuk menetapkan batasan tegas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan. Memahami hal tersebut, SMAN 19 Makassar dalam pelaksanaan MPLS Ramah Anak 2026 menghadirkan narasumber berwenang dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Dalduk KB Provinsi Sulawesi Selatan serta komunitas Sahabat Saksi dan Korban (SSK) Sulawesi Selatan.
Langkah ini diambil untuk memberikan pemahaman yang nyata dan tanpa tedeng aling-aling kepada ratusan siswa baru: bahwa sekolah adalah wilayah bebas kekerasan, di mana setiap bentuk perundungan, pelecehan, maupun penindasan,baik secara fisik, lisan, maupun lewat ruang digital tidak akan dibiarkan berjalan begitu saja.
Kesesuaian Aturan dan Kebutuhan Nyata
Wakil Kepala SMAN 19 Makassar, Sultan Arifuddin, S.Pd., menjelaskan seluruh rangkaian kegiatan disusun berpedoman pada Petunjuk Teknis Kementerian Pendidikan, berlangsung selama lima hari dengan pengayaan dari pihak sekolah.
"Kami mengusung tema MPLS Ramah Anak. Kegiatan tidak hanya sekadar prosedur, melainkan kami desain untuk membentuk kesadaran. Kami ingin siswa memahami dengan jelas batasan pergaulan, bahaya perilaku yang melukai orang lain, serta menyadari bahwa hukum dan aturan hadir untuk melindungi mereka sekaligus menegakkan keadilan. Ini adalah bekal kehidupan yang sesungguhnya," ujar Sultan dengan tegas.
Waspada Bahaya yang Mengintai di Balik Teknologi
Menyikapi perubahan zaman, Kepala Seksi Tindak Lanjut UPT PPA DP3A Sulsel, Mariani, S.E., M.Si., menegaskan bahwa masa peralihan ke jenjang SMA adalah fase yang rentan. Perkembangan teknologi tidak hanya membawa manfaat, namun juga membuka celah kejahatan baru yang mengincar remaja mulai dari pendekatan jahat hingga kekerasan seksual yang terjadi di dunia maya.
"Kita tidak boleh menutup mata. Anak-anak harus diajarkan untuk mengenali ancaman sejak dini, dan yang paling penting: berani bersuara jika sesuatu yang buruk menimpa atau diketahui mereka. Jangan sampai ketidaktahuan menjadikan mereka korban yang tidak berdaya," tegas Mariani.
Ia menegaskan bahwa pendidikan perlindungan ini tidak boleh berhenti di masa MPLS saja, melainkan harus menjadi budaya berkelanjutan. Melalui program Go To School, pihaknya berkomitmen terus menanamkan pemahaman ini ke segenap lembaga pendidikan.
Jangan Menjadi Penonton yang Membiarkan Kejahatan
Pendamping Sahabat Saksi dan Korban Sulsel, Nunuk Songki, S.H., menekankan hal yang tidak kalah mendasar: keberanian untuk tidak diam saja.
"Kami mengajak adik-adik untuk menempatkan diri dengan benar. Jangan pernah menjadi pelaku, namun jangan pula menjadi orang yang berpura-pura tidak melihat ketika orang lain disakiti. Jadilah pihak yang berani melapor dan berdiri bersama mereka yang menjadi korban. Sikap peduli itulah pendidikan karakter yang sesungguhnya," ujar Nunuk.
Sementara itu, Ketua OSIS SMAN 19 Makassar, Marsha Kuinza, menjelaskan bahwa kegiatan dibuka dengan pembiasaan kedisiplinan dan kebaikan. Selama lima hari kegiatan dengan tema "Hero", siswa diajak untuk menjadi pahlawan bagi diri sendiri dan orang lain melalui sikap yang bertanggung jawab dan saling menghormati.
Perlindungan Adalah Tugas Seluruh Pihak
Pandangan senada disampaikan oleh perwakilan Komite Sekolah sekaligus Pendamping SSK Sulsel, Indah Amriani. Ia menilai langkah sekolah ini sangat tepat di tengah tingginya angka kekerasan yang semakin beragam bentuknya.
"Anak-anak harus tahu haknya, mengenali apa yang salah, dan berani mencari pertolongan. Sekolah yang aman tidak bisa dibangun sendirian; perlu kerja nyata dari sekolah, keluarga, pemerintah, dan masyarakat. Kami berharap adik-adik tidak takut untuk berbicara ketika melihat ketidakadilan, dan tumbuh menjadi generasi yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan," tegas Indah.
Catatan Redaksi:
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ruang untuk menyampaikan tanggapan, klarifikasi, dan penjelasan seluas-luasnya tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait. Kami siap mempublikasikan respons resmi tersebut secara berimbang guna menyajikan informasi yang utuh, akurat, dan menjawab segala keresahan yang berkembang di masyarakat.
(Restu)

Komentar
Posting Komentar