INFOKASUS.ID , BANGKA BARAT , 15 AGUSTUS 2026 - Sorotan publik rupanya belum cukup untuk menghentikan aktivitas yang diduga ilegal. Kawasan Area Peruntukan Lain (APL) tepat di belakang RSUD Sejiran Setason, Kabupaten Bangka Barat, kembali bergemuruh. Setelah mencuat dan menjadi perhatian luas pada 8 Juli 2026, penambangan justru beroperasi lebih masif menyisakan pertanyaan tajam: siapa yang melindungi, dan mengapa hukum tak kunjung tegak?
Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, Sabtu (15/8/2026), sedikitnya dua unit ekskavator terlihat terus mengeruk tanah. Di saat yang sama, sekitar 10 unit mesin tambang darat beroperasi tanpa henti. Bukan lagi skala kecil yang luput pengawasan ini adalah operasi terorganisir, berkelanjutan, dan nyata-nyata berlangsung di depan mata.
PRODUKSI 500–700 KG PER HARI - KE MANA MENGALIR?
Sumber di lapangan menyebutkan angka yang mengerikan: produksi bijih timah mencapai 500 hingga 700 kilogram per hari. Jika berjalan setiap hari, dalam sebulan bisa mencapai belasan ton. Namun yang lebih mencurigakan, hasil itu disebut tidak disetorkan melalui jalur resmi PT Timah Tbk, melainkan dialirkan ke pihak tertentu melalui jalur yang belum jelas legalitasnya.
“Setiap hari ada penimbangan. Produksinya sekitar 500 sampai 700 kilogram. Hasil itu tidak masuk ke PT Timah,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Di sinilah nama berinisial “AJ” makin santer disebut-sebut berkaitan dengan operasional tambang tersebut. Dugaan ini masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi resmi, namun perbincangan di kalangan warga dan pelaku lapangan tak bisa diabaikan begitu saja.
TAMBANG DI BELAKANG RUMAH SAKIT - DI MANA PENGAWASAN?
Lokasi operasi ini sendiri sudah menjadi persoalan besar: tepat di belakang RSUD Sejiran Setason, fasilitas kesehatan publik yang menjadi tumpuan warga. Di mana letak pengawasan, jika alat berat dan belasan mesin bisa beroperasi berbulan-bulan tanpa diganggu gugat? Apakah pemberitaan sebelumnya tidak cukup menjadi alarm? Ataukah memang ada alasan tertentu sehingga dibiarkan berjalan?
Sulit dibayangkan aktivitas sebesar ini berlangsung tanpa sepengetahuan pihak yang berwenang. Apalagi lokasinya terbuka, mudah diakses, dan sebelumnya sudah pernah diberitakan. Pertanyaan itu kini menggantung di udara menunggu jawaban yang memuaskan akal sehat.
JANGAN HANYA TAJAM KE BAWAH , BONGKAR JARINGAN DI ATAS
Pemerintah pusat telah berulang kali menegaskan: tambang ilegal harus diberantas sampai ke akarnya. Itu berarti penindakan tidak boleh hanya menyasar pekerja di lapangan. Harus dibongkar: siapa pemodalnya? Siapa yang mengendalikan? Ke mana hasilnya disalurkan? Dan siapa yang selama ini memberi ruang sehingga tetap berjalan?
Memotong ranting tanpa mencabut akar berarti membiarkan kejahatan tumbuh kembali. Menangkap operator mesin tanpa menelusuri cukong dan jalur penampungan sama saja dengan membiarkan kerusakan berlanjut.
PUBLIK TUNTUT: BUKTIKAN TIDAK ADA PEMBIARAN
Masyarakat meminta Kapolri, Panglima TNI, Polda Babel, Polres Bangka Barat, pemerintah daerah, serta instansi terkait segera bertindak tegas:
- Jika ilegal, hentikan dan proses seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
- Jika legal, buka secara terbuka perizinannya kepada publik.
Tidak boleh ada ruang abu-abu. Apalagi jika produksi mencapai ratusan kilogram per hari, mustahil itu hilang tanpa jejak. Jalur pengangkutan, tempat penimbangan, pembeli semuanya harus ditelusuri. Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum.
Apakah tambang di belakang RSUD ini akan benar-benar ditindak, atau publik kembali disuguhi pemandangan yang sama: kekayaan negara dikuras, sementara hukum seolah menjadi penonton?
Redaksi Jejaring Media KBO Babel membuka ruang seluas-luasnya bagi aparat penegak hukum, PT Timah Tbk, pemerintah daerah, serta pihak-pihak yang disebut untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab demi kebenaran yang utuh.
Nyimas
(KBO Babel)


Komentar
Posting Komentar