⚡ Breaking LIVE

Asap Belum Sampai, Kesiapan Harus Sudah Ada - MAUNG Sulut: Rakor Adalah Awal, Aksi Nyata Adalah Bukti

Ditulis dan disunting oleh Tim Redaksi InfoKasus.id · Standar Editorial
📋 Daftar Isi

    INFOKASUS.ID BITUNG, SULAWESI UTARA , 26 AGUSTUS 2026 - Ketika wilayah lain masih berjuang melawan kobaran api dan kabut asap, Sulawesi Utara berdiri di garis depan kewaspadaan. Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Karhutla yang dipimpin Gubernur Sulut Yulius Selvanus di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Rabu (26/8/2026), menjadi momen penting  namun bagi DPD LSM MAUNG Sulawesi Utara, pertemuan itu hanyalah titik awal, bukan garis finis.
     
    Ketua DPD LSM MAUNG Sulawesi Utara, Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan, menyampaikan sorotan tajam sekaligus harapan tulus: “Kita menyambut baik langkah Pemprov Sulut bersama Pemkot Bitung dalam menggelar rakor penanganan karhutla. Namun, rakor harus diikuti dengan tindakan nyata. Jangan sampai Sulawesi Utara ikut terdampak asap tebal yang merusak paru-paru warga dan membunuh ekosistem alam kita.”
     
    Menjaga Alam = Menjaga Nyawa  Sejak Dini, Bukan Saat Terlambat
     
    Pesan itu bukan sekadar himbauan, melainkan seruan dari hati yang merawat tanah air. Hj. Trisyulwati mengingatkan seluruh elemen masyarakat  dari warga biasa hingga pelaku usaha dan pemangku kepentingan  untuk berhenti memandang kebiasaan membakar lahan sebagai hal yang lumrah.
     
    “Alam Sulawesi Utara adalah warisan berharga. Hutan kita, laut kita, udara bersih kita  semuanya adalah anugerah yang harus dijaga. Jangan karena kelalaian atau kebiasaan buruk, kita merusak apa yang telah dijaga leluhur. Menjaga alam berarti menjaga nyawa kita sendiri,” tegasnya, mengingatkan bahwa setiap jengkal tanah yang terbakar adalah bagian dari masa depan yang hilang.
     
    Kesehatan Tak Boleh Menunggu Asap  Kesiapan Harus Hadir Sebelum Bencana
     
    MAUNG Sulut menegaskan: pencegahan karhutla bukan hanya soal memadamkan api, melainkan juga melindungi manusia dari dampaknya. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan jaring pengaman kesehatan yang nyata, bukan janji:
     
    - Stok obat dan masker tersedia di setiap titik yang berpotensi terdampak;
    - Pemantauan kualitas udara dilakukan secara rutin dan diumumkan terbuka kepada publik;
    - Posko kesehatan berdiri siap melayani warga sejak dini;
    - Perlindungan kelompok rentan  anak-anak, lansia, penderita asma  diinformasikan dan diantisipasi;
    - Sosialisasi penanganan awal gangguan pernapasan menyentuh setiap rumah tangga.
     
    “Kita tidak boleh menunggu api menyala baru bertindak. Antisipasi kesehatan harus dilakukan sejak dini. Jika masyarakat sudah terpapar asap, harus ada akses pengobatan yang mudah dan cepat. Jangan sampai rakyat menderita sendirian,” tambahnya dengan nada tak tergoyahkan.
     
    Hukum Adalah Benteng Terakhir  Tanggung Jawab Bersama, Konsekuensi Nyata
     
    Di balik ajakan menjaga alam, berdiri payung hukum yang tegas dan tak bisa ditawar. MAUNG Sulut mengingatkan setiap pihak bahwa menjaga hutan dan lahan adalah kewajiban hukum, bukan sekadar moralitas:
     
    - UU No. 41 Tahun 1999 (jo. UU No. 6 Tahun 2023)  pembakaran hutan/lahan diancam pidana hingga 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar;
    - UU No. 32 Tahun 2009  pencemaran dan kerusakan lingkungan wajib dipulihkan sepenuhnya oleh pelaku;
    - UU No. 24 Tahun 2007  pemerintah maupun masyarakat wajib berperan aktif dalam pencegahan bencana.
     
    Tidak ada ruang untuk “tak tahu”. Tidak ada alasan untuk “kebiasaan turun-temurun”. Hukum berlaku sama bagi siapa saja yang membiarkan api merenggut kesejahteraan bersama.
     
    Sulut Tetap Hijau  Komitmen Bersatu, MAUNG Siap Mengawal
     
    Di akhir pernyataan, Hj. Trisyulwati menegaskan posisi DPD MAUNG Sulawesi Utara: organisasi ini akan terus mengawal setiap langkah penanganan karhutla di wilayah Sulawesi Utara  dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan adalah satu-satunya jalan agar Sulawesi Utara tetap aman, tetap hijau, dan tetap sejahtera.
     
    “Mari kita bersatu. Jaga alam, jaga kesehatan, tegakkan hukum. Sulawesi Utara harus tetap hijau, bersih, dan sejahtera. MAUNG siap mengawal dan bekerja sama dengan semua pihak demi keselamatan masyarakat,” pungkasnya  sebuah janji sekaligus tantangan bagi semua pihak.
     
     
     
    Publisher: TIM/RED
    Penulis: TIM MAUNG

    Ditulis oleh INFO KASUS

    Tim redaksi InfoKasus.id menyajikan berita hukum, kriminal, politik dan sosial secara aktual dan berimbang. Baca Pedoman Media Siber kami ›

    Komentar

    Posting Komentar

    Home Populer
    Kategori Berita
    Hukum Kriminal Politik Ekonomi Sosial Daerah Nasional