INFOKASUS.ID BITUNG, SULAWESI UTARA , 26 AGUSTUS 2026 - Ketika wilayah lain masih berjuang melawan kobaran api dan kabut asap, Sulawesi Utara berdiri di garis depan kewaspadaan. Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Karhutla yang dipimpin Gubernur Sulut Yulius Selvanus di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Rabu (26/8/2026), menjadi momen penting namun bagi DPD LSM MAUNG Sulawesi Utara, pertemuan itu hanyalah titik awal, bukan garis finis.
Ketua DPD LSM MAUNG Sulawesi Utara, Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan, menyampaikan sorotan tajam sekaligus harapan tulus: “Kita menyambut baik langkah Pemprov Sulut bersama Pemkot Bitung dalam menggelar rakor penanganan karhutla. Namun, rakor harus diikuti dengan tindakan nyata. Jangan sampai Sulawesi Utara ikut terdampak asap tebal yang merusak paru-paru warga dan membunuh ekosistem alam kita.”
Menjaga Alam = Menjaga Nyawa Sejak Dini, Bukan Saat Terlambat
Pesan itu bukan sekadar himbauan, melainkan seruan dari hati yang merawat tanah air. Hj. Trisyulwati mengingatkan seluruh elemen masyarakat dari warga biasa hingga pelaku usaha dan pemangku kepentingan untuk berhenti memandang kebiasaan membakar lahan sebagai hal yang lumrah.
“Alam Sulawesi Utara adalah warisan berharga. Hutan kita, laut kita, udara bersih kita semuanya adalah anugerah yang harus dijaga. Jangan karena kelalaian atau kebiasaan buruk, kita merusak apa yang telah dijaga leluhur. Menjaga alam berarti menjaga nyawa kita sendiri,” tegasnya, mengingatkan bahwa setiap jengkal tanah yang terbakar adalah bagian dari masa depan yang hilang.
Kesehatan Tak Boleh Menunggu Asap Kesiapan Harus Hadir Sebelum Bencana
MAUNG Sulut menegaskan: pencegahan karhutla bukan hanya soal memadamkan api, melainkan juga melindungi manusia dari dampaknya. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan jaring pengaman kesehatan yang nyata, bukan janji:
- Stok obat dan masker tersedia di setiap titik yang berpotensi terdampak;
- Pemantauan kualitas udara dilakukan secara rutin dan diumumkan terbuka kepada publik;
- Posko kesehatan berdiri siap melayani warga sejak dini;
- Perlindungan kelompok rentan anak-anak, lansia, penderita asma diinformasikan dan diantisipasi;
- Sosialisasi penanganan awal gangguan pernapasan menyentuh setiap rumah tangga.
“Kita tidak boleh menunggu api menyala baru bertindak. Antisipasi kesehatan harus dilakukan sejak dini. Jika masyarakat sudah terpapar asap, harus ada akses pengobatan yang mudah dan cepat. Jangan sampai rakyat menderita sendirian,” tambahnya dengan nada tak tergoyahkan.
Hukum Adalah Benteng Terakhir Tanggung Jawab Bersama, Konsekuensi Nyata
Di balik ajakan menjaga alam, berdiri payung hukum yang tegas dan tak bisa ditawar. MAUNG Sulut mengingatkan setiap pihak bahwa menjaga hutan dan lahan adalah kewajiban hukum, bukan sekadar moralitas:
- UU No. 41 Tahun 1999 (jo. UU No. 6 Tahun 2023) pembakaran hutan/lahan diancam pidana hingga 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar;
- UU No. 32 Tahun 2009 pencemaran dan kerusakan lingkungan wajib dipulihkan sepenuhnya oleh pelaku;
- UU No. 24 Tahun 2007 pemerintah maupun masyarakat wajib berperan aktif dalam pencegahan bencana.
Tidak ada ruang untuk “tak tahu”. Tidak ada alasan untuk “kebiasaan turun-temurun”. Hukum berlaku sama bagi siapa saja yang membiarkan api merenggut kesejahteraan bersama.
Sulut Tetap Hijau Komitmen Bersatu, MAUNG Siap Mengawal
Di akhir pernyataan, Hj. Trisyulwati menegaskan posisi DPD MAUNG Sulawesi Utara: organisasi ini akan terus mengawal setiap langkah penanganan karhutla di wilayah Sulawesi Utara dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan adalah satu-satunya jalan agar Sulawesi Utara tetap aman, tetap hijau, dan tetap sejahtera.
“Mari kita bersatu. Jaga alam, jaga kesehatan, tegakkan hukum. Sulawesi Utara harus tetap hijau, bersih, dan sejahtera. MAUNG siap mengawal dan bekerja sama dengan semua pihak demi keselamatan masyarakat,” pungkasnya sebuah janji sekaligus tantangan bagi semua pihak.
Publisher: TIM/RED
Penulis: TIM MAUNG
Home
› Artikel
Asap Belum Sampai, Kesiapan Harus Sudah Ada - MAUNG Sulut: Rakor Adalah Awal, Aksi Nyata Adalah Bukti
Ditulis dan disunting oleh Tim Redaksi InfoKasus.id · Standar Editorial
📋 Daftar Isi
Ditulis oleh
INFO KASUS
Tim redaksi InfoKasus.id menyajikan berita hukum, kriminal, politik dan sosial secara aktual dan berimbang. Baca Pedoman Media Siber kami ›

Komentar
Posting Komentar