⚡ Breaking LIVE

BARU MENJABAT, AKP CHANDRA WIJAYA DITERPA ISU TEBANG PILIH PENERTIBAN JUDI DI JEBUS

Ditulis dan disunting oleh Tim Redaksi InfoKasus.id · Standar Editorial
📋 Daftar Isi

    INFOKASUS.ID, BANGKA BARAT, 24 Agustus 2026 - Baru beberapa hari memangku amanah sebagai Kapolsek Jebus, AKP Candra Wijaya langsung menghadapi ujian kepercayaan publik. Langkah responsif menyisir satu lokasi dugaan perjudian justru memunculkan pertanyaan tajam: apakah penegakan hukum di wilayah ini berjalan secara menyeluruh, atau justru terpola tebang pilih?

    Satu Lokasi Disambangi, yang Lain Bagaimana?

    Pada Minggu, 23 Agustus 2026, AKP Candra Wijaya bersama jajaran personel Polsek Jebus turun ke lapangan merespons laporan masyarakat terkait dugaan perjudian jenis kodok-kodok. Namun, di lokasi yang disambangi, pihak kepolisian menyatakan tidak ditemukan aktivitas perjudian saat pemeriksaan berlangsung.

    Di saat yang sama, masyarakat menyebut adanya lokasi lain yang dikenal dengan nama Buki, yang juga diduga menjadi pusat aktivitas perjudian serupa. Hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah lokasi tersebut juga telah diperiksa dengan standar yang sama.

    Fakta bahwa satu titik ditindaklanjuti sementara titik lain yang juga menjadi sorotan masyarakat belum tersentuh, memicu kesan ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum. Publik mulai bertanya: mengapa hanya lokasi tertentu yang menjadi sasaran?

    Pola "Buka-Tutup" yang Berulang

    Dugaan perjudian di wilayah Polsek Jebus bukan hal baru. Masyarakat melaporkan praktik ini telah berlangsung berulang kali dengan pola yang dikenal sebagai "buka-tutup" muncul dan hilang seiring waktu, seolah tahu kapan harus bersembunyi.

    Pola inilah yang membuat publik kian curiga. Jika aktivitas perjudian selalu lenyap tepat sebelum petugas tiba, maka wajar bila muncul pertanyaan yang lebih dalam: apakah selama ini ada "angin" yang lebih dulu berembus ke lokasi? Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa penindakan selama ini belum menyentuh akar persoalan.

    Publik Tuntut Tegas: Hukum Tanpa Pandang Tempat

    Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya kini dituntut membuktikan bahwa penegakan hukum di wilayahnya berjalan adil dan merata. Jika laporan masyarakat dijadikan landasan penindakan, maka seluruh informasi mengenai dugaan perjudian  termasuk lokasi yang disebut Buki semestinya mendapatkan perlakuan yang sama.

    Satu suara yang menguat di tengah masyarakat merangkum inti harapan itu:

    "Publik tidak hanya menunggu polisi turun ke satu lokasi. Yang diharapkan adalah bukti bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang tempat, tanpa pandang pihak, dan tanpa pengecualian."

    Isu tebang pilih dalam penertiban perjudian ini menjadi ujian pertama bagi AKP Candra Wijaya. Langkah selanjutnya akan menentukan apakah penegakan hukum di Jebus benar-benar berjalan setara, atau sekadar tampilan di permukaan. Seluruh mata kini tertuju pada tindak lanjut Polsek Jebus: apakah seluruh lokasi yang diduga akan disisir tuntas, atau pertanyaan ini justru dibiarkan menggantung?

    Hingga rilis ini diturunkan, redaksi berupaya meminta konfirmasi Kapolsek Jebus dan Humas Polres Bangka Barat mengenai tindak lanjut laporan masyarakat di lokasi Buki serta tanggapan atas isu tebang pilih. Ruang hak jawab terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

    Hukum yang ditegakkan pada satu tempat saja bukanlah keadilan melainkan pemilihan. Dan dari pemilihan itulah kepercayaan publik mulai layu.


    Catatan Redaksi:

    Pemberitaan ini disusun berdasarkan laporan dan keterangan masyarakat di lapangan, serta belum merupakan kesimpulan atas adanya pelanggaran oleh pihak mana pun. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

    Nyimas

    Ditulis oleh INFO KASUS

    Tim redaksi InfoKasus.id menyajikan berita hukum, kriminal, politik dan sosial secara aktual dan berimbang. Baca Pedoman Media Siber kami ›

    Komentar

    Posting Komentar

    Home Populer
    Kategori Berita
    Hukum Kriminal Politik Ekonomi Sosial Daerah Nasional