INFOKASUS.ID , MENTOK, BANGKA BARAT , 27 AGUSTUS 2026 - Di garis pantai Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, dua dunia kini beradu. Di satu sisi, deru mesin pengerukan timah diduga ilegal menggema siang dan malam, mencabik kawasan pesisir. Di sisi lain, nelayan tua seperti Ali (56) masih memegang erat sungkur alat tangkap tradisional rebon yang bukan sekadar mata pencaharian, melainkan warisan leluhur yang kini terancam punah karena laut yang terus dirusak.
Penelusuran lapangan pada Kamis (27/8/2026) menemukan aktivitas pengerukan di kawasan pesisir Tempilang yang bersinggungan langsung dengan kawasan mangrove paru-paru pesisir sekaligus rumah bagi ribuan biota laut. Yang mengkhawatirkan, aktivitas itu tak berhenti saat matahari terbenam. Saat warga beristirahat, cahaya lampu kerja menerangi lokasi pengerukan, dan deru mesin terus menderu seolah tak ada yang berani menghentikannya.
Mangrove yang Rusak, Rebon yang Hilang
Mangrove bukan sekadar pohon. Ia adalah benteng penahan abrasi, tempat berkembang biak ikan dan udang, serta penyeimbang ekosistem yang menjaga perairan tetap jernih dan berlumpur kondisi yang sangat dibutuhkan udang rebon untuk hidup. Ketika akar pohon itu dicabut dan tanahnya dikeruk demi butiran timah, rantai kehidupan pun putus.
Bagi Ali dan nelayan Tempilang, kerusakan itu terasa langsung di piring makan mereka.
“Kalau tempat rebonnya rusak, sungkur mau dibawa ke mana?” tanya Ali, dengan nada yang bukan sekadar bertanya melainkan meratap.
Sungkur, alat kayu panjang dengan jaring segitiga di ujungnya, bukan sekadar alat tangkap. Di dalamnya tersimpan pengetahuan hidup: kapan rebon muncul, bagaimana arah angin berhembus, kapan air pasang dan surut, serta bagaimana membaca warna air dan tekstur lumpur. Semua itu diwariskan dari ayah ke anak, dari kakek ke cucu pengetahuan yang tak bisa dibeli dengan uang timah mana pun.
Jika habitat rebon terus terganggu dan hasil tangkapan menurun, maka sungkur itu perlahan tak lagi berguna. Dan ketika alat itu tak lagi digunakan, pengetahuan itu pun ikut mati terputus, tak sempat diwariskan ke generasi muda.
Malam Tanpa Pengawasan: Siapa yang Menutup Mata?
Yang paling tajam dan mengganjal: bagaimana aktivitas penambangan itu bisa berjalan lepas di bawah gelapnya malam, tanpa ada yang menghentikan?
Di mana pengawasan ketika lampu-lampu tambang menyala di kawasan lindung?
Siapa yang memberi izin beroperasi di kawasan mangrove, atau siapa yang membiarkannya tanpa izin?
Mengapa penegakan hukum seolah tidur saat kerusakan berlangsung di depan mata?
Mesin tambang bisa dipindahkan, timah bisa dijual, pekerja bisa pergi. Tetapi kerusakan yang ditinggalkan tak bisa diperbaiki dalam semalam. Mangrove yang rusak butuh puluhan tahun untuk kembali tegak. Dan tradisi yang hilang tak bisa ditanam kembali seperti bibit pohon.
Menanam di Satu Tempat, Merusak di Tempat Lain
Pemerintah dan masyarakat kerap bekerja keras menanam bibit mangrove demi pemulihan lingkungan. Namun upaya itu menjadi sia-sia jika di tempat lain, hutan yang sudah tumbuh justru dikeruk tanpa rasa bersalah. Penanaman tak cukup perlindungan adalah syarat utama.
Nilai timah dapat dihitung dalam rupiah per kilogram. Tetapi nilai yang hilang di Tempilang tak ternilai harganya:
Perlindungan pantai dari abrasi;
Habitat udang, ikan, dan keragaman hayati;
Sumber penghidupan berkelanjutan nelayan;
Pengetahuan lokal dan tradisi yang berusia ratusan tahun.
Sungkur di Tangan, Masa Depan di Ujung Tanduk
Ali masih membawa sungkurnya ke pantai setiap kali air surut. Namun pertanyaan yang menghantui bukan soal hari ini melainkan soal esok hari. Berapa lama lagi ia bisa mengajarkan anak cucunya menggunakan sungkur jika laut terus berubah, jika rebon tak lagi datang?
Kelak, bisa jadi anak-anak bertanya: “Dulu alat ini digunakan untuk apa?” Dan pertanyaan itu bukan sekadar tentang benda mati. Itu adalah pertanyaan tentang siapa yang merampas masa depan mereka demi keuntungan sesaat dari batu timah.
Peringatan untuk Semua Pihak
Aktivitas tambang di Tempilang bukan sekadar pelanggaran lingkungan. Ia adalah ancaman terhadap kedaulatan pangan, kearifan lokal, dan identitas masyarakat pesisir. Jika dibiarkan, yang hilang bukan hanya pohon bakau tetapi juga cara hidup yang telah dijaga ratusan tahun.
Timah bisa habis ditambang. Tapi laut yang rusak dan tradisi yang hilang tak bisa dikembalikan. Menjaga mangrove berarti menjaga sungkur dan menjaga masa depan nelayan Tempilang.
Kepada aparat penegak hukum, pengelola wilayah, dan seluruh pemangku kepentingan: Jangan biarkan suara mesin tambang menenggelamkan suara nelayan yang meminta hak hidupnya.
Nyimas
(Laporan Lapangan 27 Agustus 2026)
Home
› Artikel
Dari Mangrove ke Sungkur: Nelayan Tempilang Terjepit di Antara Timah Ilegal dan Ancaman Hilangnya Tradisi
Ditulis dan disunting oleh Tim Redaksi InfoKasus.id · Standar Editorial
📋 Daftar Isi
Ditulis oleh
INFO KASUS
Tim redaksi InfoKasus.id menyajikan berita hukum, kriminal, politik dan sosial secara aktual dan berimbang. Baca Pedoman Media Siber kami ›

Komentar
Posting Komentar