INFOKASUS.ID MAKASSAR SUALWESI SELATAN – 6 AGUSTUS 2026 - Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan menyoroti tajam dugaan sikap arogan yang ditunjukkan oknum anggota Satres Narkoba Polrestabes Makassar terhadap seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan resmi. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/8/2026) di Jalan Urip Sumoharjo, Lorong 77, Kecamatan Makassar, persis di samping Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Saat itu, Tim Khusus (Timsus III) Satres Narkoba sedang melakukan pengamanan terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Ketika Akbar Polo jurnalis Gemanews.id sekaligus Ketua DPD PJI Sulawesi Selatan hendak melakukan peliputan dan pengambilan gambar, salah satu anggota yang bertugas justru melarang dengan nada tinggi, menunjuk ke arahnya, dan bersikap menutup akses informasi secara sepihak.
DESAKAN TINDAKAN TEGAS DAN PEMBINAAN MENYELURUH
Merespons insiden tersebut, Humas DPD PJI Sulawesi Selatan, Dzoel SB, meminta Kapolrestabes Makassar beserta Kasat Narkoba untuk tidak menutup mata. Evaluasi mendalam terhadap perilaku anggotanya wajib dilakukan segera. Jika terbukti ada pelanggaran kode etik maupun prosedur, sanksi tegas adalah jalan yang tak bisa ditawar.
“Kami meminta pimpinan melakukan evaluasi menyeluruh dan menjatuhkan sanksi jika terbukti melanggar etika. Anggota Polri harus senantiasa dibina agar memahami makna tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat termasuk menghormati fungsi pers yang dilindungi undang-undang,” tegas Dzoel SB.
Ia menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah pilar negara hukum yang dijamin secara konstitusional dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (1) menegaskan kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara, sementara Pasal 18 ayat (1) mengancam sanksi pidana bagi siapa pun yang secara melawan hukum menghalangi pelaksanaan tugas pers.
“Jangan karena berseragam kepolisian lalu merasa berhak bersikap arogan terhadap insan pers yang sedang menjalankan amanah untuk kepentingan publik. Sinergi Polri dan pers harus dibangun di atas landasan saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing, bukan dengan kekuasaan sepihak,” tegasnya.
JAGA KEMITRAAN YANG TELAH TERBANGUN
PJI Sulawesi Selatan berharap insiden ini menjadi perhatian serius pimpinan Polrestabes Makassar agar tidak merusak ikatan kemitraan yang selama ini terjalin baik antara institusi kepolisian dan insan pers di Sulawesi Selatan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polrestabes Makassar maupun Satres Narkoba terkait peristiwa tersebut. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab dan klarifikasi dari pihak kepolisian guna menjaga keseimbangan informasi.
TIMRED
Home
› Artikel
DPD PJI SULSEL TEGUR TINDAKAN AROGAN OKNUM SATRES NARKOBA POLRESTABES MAKASSAR TERHADAP JURNALIS
Ditulis dan disunting oleh Tim Redaksi InfoKasus.id · Standar Editorial
📋 Daftar Isi
Ditulis oleh
INFO KASUS
Tim redaksi InfoKasus.id menyajikan berita hukum, kriminal, politik dan sosial secara aktual dan berimbang. Baca Pedoman Media Siber kami ›

Komentar
Posting Komentar