⚡ Breaking LIVE

MENYATUKAN LANGKAH DEMI KEPERCAYAAN: PN WATANSOPPENG SAMPAIKAN PERMOHONAN MAAF TULUS DAN KOMITMEN PERBAIKAN BERSAMA PERS

Ditulis dan disunting oleh Tim Redaksi InfoKasus.id · Standar Editorial
📋 Daftar Isi

    INFOKASUS.ID , SOPPENG,SULAWESI SELATAN, 7 AGUSTUS 2026 - Pengadilan Negeri Watansoppeng merespons dengan sikap terbuka dan penuh tanggung jawab, menyampaikan permohonan maaf yang tulus dan tegas kepada seluruh insan pers di Kabupaten Soppeng, khususnya jajaran Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Soppeng. Pernyataan ini disampaikan secara resmi oleh Juru Bicara PN Watansoppeng, Muh. Yusril Yusuf, atas nama pimpinan lembaga, merespons perlakuan kurang berkenan yang dialami awak media saat menunggu persidangan di ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sempat memicu kesalahpahaman.

    Langkah ini adalah cermin kesadaran mendalam bahwa peradilan dan pers adalah dua pilar sejajar yang saling melengkapi dalam menjaga tegaknya keadilan dan keterbukaan negara. Pimpinan PN Watansoppeng menegaskan bahwa pelayanan yang santun dan adil bukan sekadar aturan, melainkan cermin integritas lembaga di mata rakyat. “Fasilitas yang ada adalah milik rakyat. Hak akses awak media yang menjalankan tugas profesional tidak boleh dihambat, apalagi diperlakukan semena-mena, namun tetap senantiasa berlandaskan pada peraturan perundang-undangan serta Standar Operasional Prosedur yang berlaku di lingkungan PN Watansoppeng,” ujar Muh. Yusril.

    PEMBINAAN SEBAGAI BUKTI KESERIUSAN PERUBAHAN

    Merespons peristiwa tersebut, Juru Bicara mengonfirmasi langkah nyata yang telah diambil: “Anggota keamanan yang terlibat telah kami berikan pembinaan secara tegas.” Tindakan ini menjadi sinyal jelas bahwa sikap yang tidak selaras dengan standar pelayanan publik tidak akan dibiarkan. Pembinaan ini tidak hanya bersifat disiplin, melainkan mencakup pemahaman mendalam tentang hak akses publik, kedudukan pers, serta prinsip keterbukaan informasi yang menjadi jiwa pelayanan peradilan.

    SINERGI UNTUK MARTABAT BERSAMA

    Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran berharga sekaligus titik tolak perbaikan menyeluruh. Permohonan maaf hari ini bukanlah penutup kisah, melainkan awal dari komitmen yang lebih kuat untuk mempererat kerja sama. Lembaga peradilan dan insan pers hendaknya terus saling menguatkan, menghormati batas kewenangan masing-masing, dan bahu-membahu menjaga martabat institusi negara serta profesi jurnalistik demi kepentingan masyarakat luas. Bersama kita bangun ikatan komunikasi yang sehat, transparan, dan penuh integritas.

    Catatan Redaksi:
    Pemberitaan ini disusun berdasarkan pernyataan resmi Juru Bicara PN Watansoppeng. Redaksi senantiasa menjunjung tinggi asas objektivitas, Kode Etik Jurnalistik, serta menghormati hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami mengapresiasi langkah perbaikan yang telah diambil dan tetap membuka ruang konfirmasi seluas-luasnya bagi PD IWO Soppeng maupun pihak terkait untuk menyampaikan tanggapan tambahan guna menjaga keseimbangan informasi.

    TIM REDAKSI
    ---

    Ditulis oleh INFO KASUS

    Tim redaksi InfoKasus.id menyajikan berita hukum, kriminal, politik dan sosial secara aktual dan berimbang. Baca Pedoman Media Siber kami ›

    Komentar

    Posting Komentar

    Home Populer
    Kategori Berita
    Hukum Kriminal Politik Ekonomi Sosial Daerah Nasional