INFOKASUS.ID PANGKALPINANG, 5 AGUSTUS 2026 – Silaturahmi penuh keakraban mewarnai pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, bersama jajaran pimpinan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Bangka, dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kunjungan yang berlangsung pada Rabu (5/8/2026) ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk membangun sinergi yang harmonis demi meningkatkan transparansi dan literasi informasi publik.
Dalam kesempatan tersebut, Ade Agustina menekankan peran vital media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan narasi yang objektif dan berimbang mengenai kinerja pemasyarakatan. Ia berharap kolaborasi ini tidak hanya sebatas komunikasi formal, tetapi mampu menjadi sarana edukasi masyarakat tentang fungsi pembinaan warga binaan serta pelayanan publik yang humanis.
“Kami berharap hubungan baik ini terus terjalin erat. Pers merupakan mitra strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus menyampaikan informasi yang utuh mengenai transformasi pemasyarakatan di Bangka Belitung,” ujar Ade Agustina. Ia juga menegaskan bahwa Ditjenpas Babel berkomitmen membuka ruang dialog seluas-luasnya guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi.
PJS BABEL TEGASKAN PROFESIONALISME DAN INDEPENDENSI
Menanggapi kunjungan tersebut, Ketua DPD PJS Bangka Belitung, Agus Eko, S.H., menyambut positif inisiatif Kakanwil Ditjenpas. Ia menilai silaturahmi ini sebagai momentum berharga untuk memperkokoh fondasi kemitraan yang berbasis pada kode etik jurnalistik dan prinsip independensi.
Pertemuan ditutup dengan diskusi ringan namun substantif mengenai penguatan literasi informasi publik dan komitmen bersama menciptakan ekosistem komunikasi yang sehat. Kolaborasi ini diharapkan menjadi model ideal hubungan institusi negara dan media siber yang saling menguatkan demi kemajuan daerah.
Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini disusun berdasarkan fakta kegiatan silaturahmi dan pernyataan resmi para pihak. Redaksi menjunjung tinggi asas objektivitas, kode etik jurnalistik, serta menghormati hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami membuka ruang konfirmasi bagi Ditjenpas Babel dan PJS Bangka Belitung untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi tambahan.
Nyimas Yeni Lestari
Media:PJS Babel


Komentar
Posting Komentar