⚡ Breaking LIVE

SINERGI APH SOPPENG DIKUKUHKAN: KAPOLRES BARU DAN KAJARI TEGASKAN KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM BERINTEGRITAS

Ditulis dan disunting oleh Tim Redaksi InfoKasus.id · Standar Editorial
📋 Daftar Isi

    INFOKASUS.ID SOPPENG, SULAWESI SELATAN, 6 AGUSTUS 2026 – Fondasi sistem peradilan pidana yang efektif kembali diperkuat di Kabupaten Soppeng melalui silaturahmi strategis antara Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng, Sulta D. Sitohang. Pertemuan yang berlangsung Kamis (6/8/2026) di Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng ini bukan sekadar agenda seremonial perkenalan pejabat baru, melainkan deklarasi komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

    Kegiatan yang turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) dari kedua institusi tersebut berjalan dalam suasana hangat namun penuh makna. Ini menjadi sinyal positif bahwa koordinasi antar-Aparat Penegak Hukum (APH) di Soppeng akan dibangun di atas komunikasi yang intensif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik, bukan sekadar formalitas kelembagaan.

    KOMUNIKASI KUAT SEBAGAI KUNCI KEADILAN SUBSTANTIF

    AKBP Hari Budiyanto menegaskan bahwa soliditas hubungan Polri dan Kejaksaan adalah prasyarat mutlak bagi tegaknya supremasi hukum. Ia menekankan bahwa sinergi harus diterjemahkan dalam tindakan nyata di lapangan, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

    “Sinergi yang baik bukan hanya sebatas hubungan kelembagaan, tetapi menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berintegritas. Melalui komunikasi serta koordinasi yang kuat, setiap proses penegakan hukum dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar AKBP Hari Budiyanto.

    Ia juga menyatakan kesiapan Polres Soppeng untuk terus membangun kolaborasi harmonis dengan seluruh unsur APH dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini dinilai krusial dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah dinamika sosial masyarakat Soppeng.

    ORIENTASI PADA KEPENTINGAN MASYARAKAT DAN SUPREMASI HUKUM

    Melalui pertemuan ini, diharapkan relasi kerja sama antara Polres Soppeng dan Kejaksaan Negeri Soppeng semakin erat dan terukur. Sinergi yang terbangun harus memastikan bahwa setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan selaras, menghindari tumpang tindih wewenang, serta tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia.
    Bagi masyarakat Soppeng, penguatan koordinasi antar-APH ini adalah jaminan bahwa lembaga penegak hukum hadir sebagai pelindung dan pengayom, bukan sebagai entitas yang bekerja secara terpisah atau bahkan saling bertentangan. Tegaknya hukum yang adil hanya mungkin tercapai ketika polisi dan jaksa bergerak dalam satu irama: melayani rakyat dan menegakkan kebenaran.

    Catatan Redaksi:
    Pemberitaan ini disusun berdasarkan fakta kegiatan silaturahmi dan pernyataan resmi pejabat terkait. Redaksi menjunjung tinggi asas objektivitas, kode etik jurnalistik, serta menghormati hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami membuka ruang konfirmasi bagi Polres Soppeng dan Kejaksaan Negeri Soppeng untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi tambahan.


    Media:Infokasus.id

    [Redaksi]

    Ditulis oleh INFO KASUS

    Tim redaksi InfoKasus.id menyajikan berita hukum, kriminal, politik dan sosial secara aktual dan berimbang. Baca Pedoman Media Siber kami ›

    Komentar

    Posting Komentar

    Home Populer
    Kategori Berita
    Hukum Kriminal Politik Ekonomi Sosial Daerah Nasional