INFOKASUS.ID , PANGKALPINANG, 14 Agustus 2026 - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait pemberantasan pertambangan ilegal dan penyelundupan timah di Bumi Serumpun Sebalai.
Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing menegaskan, jajarannya tidak akan ragu menindak siapa pun pelaku penyelewengan termasuk oknum aparat yang nekat membekingi aktivitas ilegal tersebut.
"Instruksi Presiden itu jadi perintah bagi kami. Jadi bagaimana kita merawat apa yang sudah ada sekarang, sekaligus juga warning untuk mempertahankan yang sudah baik," tegas Viktor, Jumat (14/8/2026).
Penegakan Hukum Tanpa Jeda
Menanggapi sorotan tajam Kepala Negara terkait maraknya tambang ilegal, Kapolda menyebut arahan Presiden merupakan perintah langsung yang wajib dieksekusi di lapangan. Ia memastikan, upaya penegakan hukum terhadap tambang liar di Bangka Belitung sudah, sedang, dan akan terus berjalan secara konsisten.
"Memang masih perlu dilakukan lagi upaya-upaya, termasuk penegakan hukum. Belakangan ini kan kita juga baru saja melakukan penegakan hukum. Nah, itu akan terus kita lakukan," ujarnya.
Kawal IPR: Masyarakat Harus Menikmati Manfaat
Tak melulu penindakan, Jenderal Bintang Dua Polri ini menekankan pentingnya tata kelola pertambangan yang legal agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Polda Babel berkomitmen mengawal rencana pemerintah daerah terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
"Tapi yang paling penting sebenarnya, tambang ini harus juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga rencana IPR yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah, nanti kami akan perintahkan para Kapolres untuk mengawal itu. Supaya nanti masyarakat bisa merasakan manfaatnya," jelas Irjen Pol Viktor.
Oknum Pembeking: Tanpa Toleransi
Soal penindakan terhadap oknum penegak hukum yang diduga membekingi pertambangan liar maupun jalur penyelundupan timah, eks Kadivkum Polri ini menegaskan sikap tegas tanpa kompromi.
"Ya, semuanya, siapa aja gitu. Dan kita tidak pernah membiarkan, terus kemudian memilih-milih. Siapa pun yang menjadi pelaku akan kita tindak," tegasnya.
Sorotan Tajam Presiden
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembersihan total terhadap praktik tambang ilegal, penindakan tegas oknum aparat penegak hukum, hingga pemberantasan penyelundupan timah di Bangka Belitung.
Instruksi tersebut disampaikan Presiden dalam Pidato Kenegaraan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Di hadapan anggota MPR, DPR, DPD, serta pimpinan lembaga tinggi negara, Kepala Negara menyoroti maraknya sekitar 1.000 tambang ilegal di berbagai daerah. Presiden mempertanyakan fungsi pengawasan, sekaligus memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri menindak tegas oknum yang terlibat maupun membiarkan praktik haram tersebut.
Presiden juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang berani dalam menegakkan disiplin internal.
Nyimas

Komentar
Posting Komentar