INFOKASUS.ID PANGKALPINANG, BANGKA BELITUNG , SENIN, 28 SEPTEMBER 2026 - Sebuah langkah strategis demi keamanan dan kesejahteraan warga pesisir resmi ditegaskan. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) khusus untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di sektor kelautan dan perikanan.
Risiko Tinggi, Perlindungan Harus Setara
Sektor kelautan dan perikanan adalah salah satu bidang dengan risiko kerja tertinggi. Namun hingga kini, banyak nelayan dan pekerja di sektor ini belum memiliki jaminan perlindungan yang memadai. Kerja sama ini menjawab kesenjangan tersebut:
"Melalui sinergi ini, kami pastikan setiap nelayan dan pekerja perikanan tidak lagi berlayar tanpa jaring pengaman. Kecelakaan kerja maupun risiko terburuk di laut kini mendapat kepastian perlindungan."
Cakupan perlindungan meliputi:
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Jaminan Kematian (JKM)
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan lainnya sesuai ketentuan
Komitmen Nyata Dua Institusi: Tak Hanya Tanda Tangan, Melainkan Aksi Nyata
Kerja sama ini bukan sekadar seremonial. Kedua pihak berkomitmen:
Memperluas pendaftaran peserta di kalangan nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil laut, dan pekerja terkait
Sosialisasi menyeluruh agar warga memahami hak dan cara mengakses manfaat
Pendataan terpadu untuk memastikan tidak ada yang tertinggal
Penyederhanaan prosedur pendaftaran dan pelaporan klaim
Tujuannya tegas: agar kesejahteraan masyarakat pesisir terjaga dan keberlanjutan mata pencaharian keluarga nelayan tetap terjamin.
Perlindungan Itu Hak, Bukan Hadiah
Pihak BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang menegaskan bahwa perlindungan ini adalah hak setiap pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor tidak formal:
"Bekerja di laut membawa risiko yang tak terduga. Perlindungan jaminan sosial bukan kemewahan, melainkan kebutuhan mendasar. Dengan PKS ini, kami pastikan tidak ada lagi keluarga nelayan yang ditinggalkan tanpa sandaran saat musibah datang."
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Babel menambahkan:
"Nelayan adalah tulang punggung pangan dan ekonomi wilayah ini. Negara hadir melalui kerja sama ini untuk menjaga mereka, sebagaimana mereka menjaga ketersediaan pangan rakyat."
Langkah Awal, Harapan Besar
Penyelenggaraan program ini akan dipantau secara berkala. Kedua pihak berkomitmen menjaga transparansi, menjangkau daerah terluar, dan memastikan manfaat dirasakan langsung oleh yang berhak.
"Kerja sama ini baru permulaan. Ke depannya, cakupan akan terus diperluas, kualitas pelayanan ditingkatkan, dan kehadiran perlindungan sosial dirasakan hingga ke pulau-pulau terluar Bangka Belitung."
Informasi Kontak Media:
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Nyimas

Komentar
Posting Komentar