INFOKASUS.ID, SOPPENG SULAWESI SELATAN - Cepat, tepat, dan tuntas. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Soppeng berhasil mengungkap dugaan pencurian kendaraan bermotor yang menggempur warga Kecamatan Liliriaja. Pelaku berinisial YR (30) diringkus di wilayah Kabupaten Wajo, tak lama setelah membawa kabur motor korban dari samping tempat tidurnya sendiri.
Diambil Saat Tidur, Motor Hilang dalam Sekejap
Peristiwa meresahkan itu terjadi pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 16.00 WITA, di Teppo’e, Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja. Korban sedang beristirahat — dan tanpa disadari, kunci motor yang berada di sampingnya diambil.
Pelaku langsung membawa kabur Yamaha NMAX warna hitam, No. Polisi DW 3064 QE, tahun 2021 kendaraan bernilai sekitar Rp23 juta.
Motor itu dibawa ke rumah seseorang bernama Vikram, lalu pelaku beralasan hendak mengantar paket ke Sengkang. Namun ia tak kembali. Motor itu dibawa lari hingga ke Kabupaten Wajo.
Diburu Hingga Perbatasan, Diamankan di Wajo
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/19/IX/2026/SPKT/Polsek Liliriaja/Polres Soppeng/Polda Sulsel, tim URC Resmob bergerak cepat. Jejak pelaku terlacak hingga ke Ulugalung, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Wajo.
Pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 16.00 WITA, pelaku berhasil diamankan. Tidak sendirian motor yang dicuri pun ikut disita.
Barang bukti yang diamankan:
1 unit Yamaha NMAX warna hitam
1 unit ponsel Vivo warna hitam
Pelaku Mengaku, Proses Hukum Tetap Berjalan
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Firman, S.H., M.H., menegaskan keberhasilan ini berkat kecepatan respons tim dan informasi yang akurat.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan awal. Namun proses hukum masih berjalan statusnya tetap sebagai terduga, dan pembuktian sepenuhnya kewenangan penyidik," tegasnya.
Penyidik kini mendalami keterlibatan pihak lain yang disebut dalam peristiwa, serta memastikan setiap fakta terungkap secara menyeluruh. Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Soppeng untuk penyidikan lebih lanjut.
Keadilan Bagi Warga: Lapor, Kami Tindak
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata: laporan masyarakat ditanggapi serius, pelaku dikejar ke mana pun ia pergi. Tidak ada jarak yang menghalangi penegakan hukum.
Polres Soppeng mengimbau masyarakat tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, dan segera melaporkan setiap hal mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama dan Polri selalu siap hadir.
(Restu)

Komentar
Posting Komentar