⚡ Breaking LIVE

DITPOLAIRUD POLD BABEL BURU KOORDINATOR LAPANGAN - 160 KAMPIL PASIR TIMAH ILEGAL DIAMANKAN, INISIAL F JADI BURON

Ditulis dan disunting oleh Tim Redaksi InfoKasus.id · Standar Editorial
📋 Daftar Isi

    INFOKASUS.ID , BELITUNG TIMUR, BANGKA BELITUNG , Sabtu, 19 September 2026 - Jejak penyelundupan pasir timah ilegal seberat 8 ton tidak berakhir saat dua orang diamankan. Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Babel kini memperlebar jaring: memburu koordinator lapangan berinisial F, yang diduga menjadi otak penggerak di balik pengiriman 160 kampil pasir timah yang hendak diselundupkan keluar provinsi.

    DIAMANKAN SAAT MENUNGGU - KOORDINATOR HILANG 15 MENIT SEBELUMNYA

    Berdasarkan keterangan dua orang yang telah diamankan  HL (51) selaku sopir dan AD (25) selaku kuli angkut  terungkap bahwa mereka tidak bergerak sendirian.

    "Dari keterangan kedua pelaku, ada satu orang lagi yang turut bersama mereka, inisial F. Bersangkutan perannya sebagai koordinator lapangan," jelas Kompol Rapi Pinakri, Kasubdit Gakkum Ditpolairud, Sabtu (19/9/2026) malam.

    Kronologi yang terungkap:

    F mendampingi pengangkutan pasir timah dari gudang menuju Pelabuhan Roda Emas, Kecamatan Lenggang Gantung, Rabu (16/9) pukul 18.30 WIB
    Sesampainya di lokasi, F turun dari truk dan menjauh
    Sekitar 15 menit kemudian, petugas tiba dan mengamankan HL dan AD di samping truk
    F telah hilang tak berbekas saat itu juga

    Pencarian segera dilakukan, namun hingga kini F belum ditemukan.


    GUDANG DAN JEJAK YANG TERSISA

    Berdasarkan pengakuan pelaku, tim kembali menelusuri gudang tempat pengambilan pasir timah. Penggeledahan dilakukan, namun F tidak berada di sana. Petugas kini mengandalkan jejak, keterangan saksi, serta data pergerakan untuk mempersempit lokasi persembunyiannya.

    "Semoga dalam waktu dekat membuahkan hasil sehingga kasus ini bisa tuntas," harap Kompol Rapi.

    160 KAMPIL SIAP DIKIRIM KELUAR - RENCANA SUDAH TERATUR

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengonfirmasi: pasir timah sebanyak 160 kampil atau sekitar 8 ton itu disiapkan untuk dikirim keluar wilayah Bangka Belitung menggunakan kapal.

    "Dibawa dari gudang menuju pelabuhan untuk diselundupkan keluar Belitung," ungkapnya.

    Barang bukti telah dititipkan di GBT PT Timah di Gantung. Kedua pelaku dibawa ke Mako Polairud Polda Babel untuk pemeriksaan mendalam.

    SIAPA F? PERTANYAAN TERPENTING SAAT INI

    Penangkapan dua pelaku adalah langkah awal. Namun keberadaan koordinator lapangan yang melarikan diri menegaskan satu hal: penyelundupan ini berjalan terstruktur.

    Publik berhak mengetahui:

    - Siapa nama lengkap dan peran F dalam jaringan ini?
    - Ke mana ia melarikan diri dan siapa yang membantunya?
    - Apakah ada pihak lain di atas F yang mengatur aliran barang dan dana?
    - Bagaimana pengawasan di Pelabuhan Roda Emas dapat dilewati begitu mudah?

    TUNTASKAN DARI AKAR, BUKAN HANYA DI UJUNG

    Kasus ini mengingatkan: menangkap pengangkut saja tidak cukup. Yang harus dipertanggungjawabkan adalah mereka yang mengatur gudang, membiayai pengiriman, menentukan kapal, dan mengatur jalannya penyelundupan dari balik layar.

    F harus segera ditemukan. Bukan untuk dijadikan satu-satunya tersangka, melainkan untuk membuka jaring yang lebih besar.

    Masyarakat menunggu: apakah ini hanya kasus pengangkut, atau gerbang menuju pengungkapan jaringan yang lebih luas?

    — NYIMAS -

     


    Ditulis oleh INFO KASUS

    Tim redaksi InfoKasus.id menyajikan berita hukum, kriminal, politik dan sosial secara aktual dan berimbang. Baca Pedoman Media Siber kami ›

    Komentar

    Posting Komentar

    Home Populer
    Kategori Berita
    Hukum Kriminal Politik Ekonomi Sosial Daerah Nasional