INFOKASUS.ID PANGKALPINANG, BANGKA BELITUNG , 9 SEPTEMBER 2026 - Di tengah proyeksi Pendapatan Asli Daerah yang tetap tumbuh positif, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah bijak: memperketat efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan arah kebijakan tersebut saat membacakan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (10/8/2026).
PAD Tetap Positif, Namun Efisiensi Tetap Diperlukan
Berdasarkan hasil evaluasi kinerja semester pertama tahun ini, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menunjukkan tren yang menggembirakan. Capaian ini didorong oleh optimalisasi penerimaan pajak serta penyesuaian retribusi daerah. Meski demikian, tekanan fiskal tetap diwaspadai, sehingga langkah efisiensi menjadi keharusan.
Gubernur Hidayat menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan dengan meninjau kembali pos-pos belanja yang belum menjadi prioritas utama.
"Langkah konkret yang kami ambil yaitu efisiensi belanja perjalanan dinas, penerapan WFH, serta peninjauan ulang dan pengurangan belanja barang/jasa maupun program kerja yang belum prioritas dan belum terlaksana," ujar Hidayat.
Efisiensi Bukan Pengurangan Layanan - Kualitas Tetap Dijaga
Poin paling penting ditegaskan Gubernur: pengetatan anggaran ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik.
"Pengetatan efisiensi ini saya pastikan tidak akan mengurangi substansi pelayanan kita kepada masyarakat," tegasnya.
Efisiensi justru dilakukan untuk mengamankan ruang fiskal, sehingga anggaran dapat dialihkan dan difokuskan kepada program-program yang paling berdampak langsung pada kehidupan warga.
Anggaran Dialihkan ke Program Prioritas
Dana yang dihemat akan diarahkan kepada isu-isu strategis daerah:
Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Percepatan penurunan angka stunting
Pengendalian inflasi melalui ketahanan pangan
Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Penambahan jaminan BPJS Kesehatan bagi PPPK paruh waktu, efektif mulai Oktober-Desember 2026
SiLPA Turun 45,66% - Alasan di Balik Penyesuaian
Gubernur juga menyampaikan bahwa hasil audit BPK RI menunjukkan koreksi penurunan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar 45,66 persen. Penurunan ini turut menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menyusun penyesuaian dan efisiensi anggaran pada Perubahan APBD 2026 , agar setiap rupiah yang dikelola benar-benar akuntabel, tepat sasaran, dan tidak berlebihan.
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan!
Di kesempatan yang sama, Gubernur Hidayat mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sedang berlangsung:
Pembebasan denda PKB
Pembebasan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya
Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II
Program ini berlaku 1 Agustus – 31 Oktober 2026.
Penutup: Bijak Mengelola, Tepat Mengalokasikan
Kebijakan efisiensi ini bukan tanda keterbatasan, melainkan bukti kedewasaan tata kelola keuangan daerah: mengurangi yang kurang penting, memperkuat yang paling dibutuhkan rakyat. Setiap langkah diambil dengan perhitungan matang, transparan, dan bertujuan memastikan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Pemerintah Provinsi Babel - Bijak Mengelola, Tepat Menuju Kesejahteraan!
Nyimas
(9 September 2026)
Home
› Artikel
Efisiensi Tanpa Kurangi Layanan - Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Fokus Prioritas di Perubahan KUA-PPAS 2026
Ditulis dan disunting oleh Tim Redaksi InfoKasus.id · Standar Editorial
📋 Daftar Isi
Ditulis oleh
INFO KASUS
Tim redaksi InfoKasus.id menyajikan berita hukum, kriminal, politik dan sosial secara aktual dan berimbang. Baca Pedoman Media Siber kami ›

Komentar
Posting Komentar