INFOKASUS.ID , BELITUNG TIMUR, 21 September 2026- Mata hukum tak akan pernah terpejam. Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyatakan perang tanpa kompromi terhadap sindikat penyelundupan tambang ilegal. Fokus utama kini tertuju pada pengejaran sosok kunci berinisial F, koordinator lapangan yang diduga menjadi otak operasional di balik penyelundupan 160 kampil (setara 8 ton) pasir timah ilegal di wilayah Belitung Timur.
Jejak 'F' menguap tepat sebelum keadilan tiba. Berdasarkan pengakuan dua pelaku yang telah diringkus, HL (51) sang sopir dan AD (25) kuli angkut, 'F' mengawal muatan ilegal tersebut menggunakan truk menuju Pelabuhan Roda Emas, Kecamatan Lenggang Gantung. Namun, sesampainya di lokasi, 'F' turun dan melangkah menjauh.
Anehnya, tepat 15 menit kemudian saat petugas menyergap kedua pelaku yang tengah beristirahat di samping truk sosok 'F' telah lenyap tanpa jejak. Sebuah kebetulan yang memancing tanda tanya besar, ataukah ada kebocoran informasi di tengah malam?
"Langkah hukum belum selesai. Kami tidak hanya memotong ranting, tetapi sedang mencabut akarnya," tegas Kasubdit Gakkum Ditpolairud, Kompol Rapi Pinakri, Sabtu (19/9/2026) malam.
Ia memastikan tim penyidik terus memburu 'F' dan membongkar seluruh jaringan terstruktur di balik kejahatan ini. Penelusuran informasi dari pengakuan HL pun langsung ditindaklanjuti dengan penggeledahan ke arah gudang penyimpanan, namun sang koordinator lapangan berhasil lolos dari sangkar.
Modus operandi yang terencana rapi ini nyaris sukses mengecoh aparat. Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, sebelumnya mengungkap bahwa penyergapan terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Ratusan kampil pasir timah tersebut telah dikondisikan untuk diekspor gelap menggunakan kapal ke luar provinsi.
"Barang bukti 160 kampil kini dititipkan di GBT PT Timah Tbk di Gantung, sementara dua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polairud Polda Babel untuk memetakan siapa saja yang berdiri di balik bayang-bayang," papar Agus.
Kasus ini menjadi cermin keras bahwa perairan dan jalur logistik Bangka Belitung masih menjadi medan tempur melawan keserakahan tambang ilegal. Keberhasilan 'F' meloloskan diri mengindikasikan adanya jaringan terstruktur yang rapi dan harus dilumpuhkan.
Polda Babel membuka ruang partisipasi publik; siapa pun yang memiliki petunjuk mengenai persembunyian 'F' atau jaringan sindikat ini, diminta segera melapor ke aparat terdekat. Negara hadir untuk memastikan setiap butiran pasir timah yang dicuri dari rahim pertiwi akan dipertanggungjawabkan di meja hijau, dari pelaksana hingga pengaturnya.
*Redaksi menjunjung tinggi hak jawab dan asas praduga tak bersalah sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999.*
Nyimas


Komentar
Posting Komentar