INFOKASUS.ID,BANGKA BELITUNG , 3 SEPTEMBER 2026 - Kepercayaan terhadap lembaga kepolisian disalahgunakan demi keuntungan pribadi. Seorang pria berinisial AP (25) berhasil diringkus oleh Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung dan Polres Bangka Tengah, setelah terbukti melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polisi. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa siapa pun yang berani memakai nama institusi untuk menipu rakyat, pasti akan dikejar dan dijerat hukum.
Modus Keji: Mengaku Polisi, Menjanjikan Bantuan Lalu Memeras Uang
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Mochamad Ramdhani, menyampaikan keterangan pers seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak, pada Kamis (3/9/2026) pagi. Beliau menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Desa Penyak, Kabupaten Bangka Tengah, yang merasa ditipu hingga menderita kerugian jutaan rupiah.
"Dari keterangan korban, penipuan ini sudah berlangsung sejak pertengahan Juli lalu. Korban dihubungi pelaku melalui pesan WhatsApp dan mengaku sebagai anggota Polisi untuk membantu korban menyelesaikan permasalahan anak korban yang sebelumnya menjadi korban pengeroyokan," jelas Ramdhani.
Pelaku tak hanya menghubungi dari jauh , ia bahkan berani mendatangi rumah korban. Di sana, dengan kedok biaya operasional, ia meminta uang sebesar Rp600.000. Dan itu bukan sekali. Pelaku berkali-kali meminta sejumlah uang kepada korban, hingga akhirnya korban merasa curiga dan melaporkannya ke Mapolres Bangka Tengah.
Diamankan di Warung -Tak Berdaya Melarikan Diri
Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan URC Polda Babel dan Polres Bangka Tengah langsung bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, keberadaan pelaku teridentifikasi di wilayah Kota Pangkalpinang. Pada Rabu (2/9/2026), pelaku ditangkap saat sedang bersantai di sebuah warung di Kelurahan Kampak, Pangkalpinang , tanpa perlawanan.
"Kita dibackup tim URC Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan berinisial AP warga asal Kota Pangkalpinang," ungkap Ramdhani.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bangka Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan penyidik, ia mengakui seluruh perbuatannya.
Kabid Humas Polda Babel: Waspada! Jangan Percaya Siapa Pun yang Meminta Uang Atas Nama Polisi
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan pengungkapan kasus ini sekaligus memberikan peringatan tegas kepada seluruh masyarakat.
"Modus pelaku mengaku sebagai anggota Polisi dan melakukan penipuan terhadap warga. Saat ini, pelaku sudah diamankan," tegasnya.
Beliau juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada siapa pun yang mengaku sebagai aparat lalu meminta uang atau biaya apa pun.
"Kami dari Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berbagai modus penipuan apalagi meminta sejumlah uang. Jika mendapati kejadian seperti itu, segera konfirmasi langsung ke Kepolisian terdekat atau menghubungi layanan resmi kepolisian di call center 110," imbaunya.
Penutup: Nama Lembaga Bukan Alat Penipuan - Hukum Tegak Tanpa Pandang Bulu
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang berani mencatut nama kepolisian atau lembaga negara untuk menipu rakyat. Nama Polisi bukan jaminan untuk memeras, dan kepercayaan masyarakat bukan peluang untuk berbuat jahat. Setiap orang yang berani melakukannya, akan kami kejar hingga ke mana pun ia bersembunyi.
Kepada masyarakat: jangan pernah ragu untuk melapor jika ada yang mengaku aparat lalu meminta uang. Polisi tidak pernah memungut biaya untuk penanganan perkara apa pun. Jika ada yang meminta uang, pastikan itu pasti penipuan.
Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Nyimas
Home
› Artikel
Mencatut Nama Lembaga untuk Menipu - Tim Gabungan URC Tangkap Pria yang Ngaku Polisi, Korban Dirugikan Jutaan Rupiah
Ditulis dan disunting oleh Tim Redaksi InfoKasus.id · Standar Editorial
📋 Daftar Isi
Ditulis oleh
INFO KASUS
Tim redaksi InfoKasus.id menyajikan berita hukum, kriminal, politik dan sosial secara aktual dan berimbang. Baca Pedoman Media Siber kami ›

Komentar
Posting Komentar