INFOKASUS.ID PANGKALPINANG, BANGKA BELITUNG , MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026 - Strategi menyembunyikan barang ilegal di tengah bahan pangan terbongkar. Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan berat mencapai 1.560 kilogram (1,56 ton) yang disisipkan di antara karung sagu kering maupun basah. Temuan ini terungkap saat pemantauan bongkar muat kapal di Pelabuhan Pangkal Balam, Sabtu (26/9/2026).
Disembunyikan di Tengah Tumpukan Sagu - Modus Dirancang Tak Terdeteksi
Pemantauan bermula dari kapal kargo KM Sawita yang membongkar muatan di Pelabuhan Pangkal Balam. Sebuah truk Fuso bernomor polisi A 8653 ML kemudian mengangkut barang menuju gudang di kawasan Bacang, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkalpinang.
Saat petugas memantau proses bongkar muat, fakta mengejutkan terlihat:
Di antara tumpukan sagu, terselip 39 kampil pasir timah kering
Estimasi berat: 1.560 kilogram / 1,56 ton
Posisi pasir timah sengaja ditempatkan di tengah muatan agar tidak mudah terlihat
Diduga berasal dari Belitung menuju Bangka
"Ini bukan kebetulan. Pasir timah ditempatkan di tengah tumpukan sagu agar luput dari pemeriksaan. Modus ini dirancang agar tidak terdeteksi."
Pengemudi Menghilang - Jejak Pemilik & Jaringan Masih Kabur
Saat pemeriksaan dilakukan, pengemudi berinisial M tidak berada di lokasi. Kepergiannya meninggalkan banyak pertanyaan:
Siapa pemilik sebenarnya dari 1,56 ton pasir timah tersebut?
Dari siapa dikirim dan kepada siapa ditujukan?
Apakah dokumen pengangkutan lengkap dan sah?
Apakah ini pengiriman pertama atau sudah berulang kali dilakukan?
Truk beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dipindahkan ke Gudang Biji Timah (GBT) Cambai untuk penanganan lebih lanjut.
Satlap Tri Cakti Desak Aparat: Jangan Hanya Amankan Barang, Bongkar Jaringannya!
Satlap Tri Cakti menegaskan pentingnya penelusuran menyeluruh, tidak berhenti pada pengamanan fisik semata:
"Kami mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti secara menyeluruh. Jangan hanya diamankan barangnya, lalu perkara berhenti. Harus dilacak: siapa pemilik, siapa pengirim, siapa penerima, dan bagaimana komoditas ini bisa masuk jalur distribusi tanpa tertangkap sebelumnya."
Publik berhak mengetahui:
Apakah ada pihak yang melindungi atau memfasilitasi pengiriman ini?
Bagaimana pengawasan di pelabuhan berjalan sehingga barang tersembunyi bisa lolos?
Apakah modus serupa sudah terjadi sebelumnya?
Penegakan Hukum Harus Tuntas - Modus Kamuflase Tidak Boleh Terulang
Satlap Tri Cakti menegaskan komitmen terus mengawasi setiap jalur distribusi:
"Kami tidak akan berhenti. Pasir timah yang dikamuflase di sagu hari ini, bisa saja menggunakan bahan lain besok. Jika tidak dibongkar sampai ke akarnya, jaringan ini akan terus mencari celah."
Kini mata publik tertuju pada aparat penegak hukum: siapa yang berada di balik pengiriman ini? Kapan nama-nama itu akan terungkap?
Tindak lanjut yang transparan, cepat, dan tuntas diharapkan menjadi pencegah sekaligus jawaban bagi masyarakat yang menginginkan tata niaga mineral berjalan sesuai aturan.
Humas Satlap Tri Cakti
Nyimas


Komentar
Posting Komentar