INFOKASUS.ID BANGKA BARAT, Langkah patroli gabungan TNI–Polri bersama Forkopimcam Jebus Parittiga Rabu (23/9/2026) malam menuai apresiasi, sekaligus sorotan tajam dari masyarakat. Sembilan remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman keras diamankan, namun warga bertanya: mengapa pengawasan terasa hanya menyasar yang berkumpul di ruang terbuka, sementara tempat hiburan yang diduga tak berizin dibiarkan?
9 Remaja Diamankan, Bukti Patroli Berjalan
Patroli menyisir titik rawan di Kecamatan Jebus dan Parittiga. Hasilnya:
- 9 remaja diamankan ke Mapolsek Jebus → didata, dibina, membuat surat pernyataan disaksikan orang tua
- Barang bukti: ±5 liter arak, kemasan siap minum, 1 botol kawa-kawa, 1 botol minuman merek Atlas
Langkah ini diakui warga penting. Namun di sinilah pertanyaan muncul: apakah penegakan hanya menyasar yang terlihat, atau juga yang tersembunyi?
Warga: Cek "Rambutan" dan "Karsono", Jangan Hanya Anak Muda
Masyarakat menegaskan: pengawasan tidak boleh berhenti pada anak-anak muda yang berkumpul. Sejumlah tempat hiburan — dikenal warga dengan nama Rambutan dan Karsono justru menjadi sorotan utama.
"Kalau patroli ini untuk cipta kondisi, tempat hiburan juga harus diperiksa. Jangan hanya tempat nongkrong anak muda yang disasar. Tempat hiburan yang belum jelas izinnya wajib dipantau," tegas warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Jumat (25/9/2026).
Warga tidak menuduh, tetapi meminta dipastikan:
- Apakah tempat-tempat itu memiliki izin usaha yang sah?
- Apakah di ruang-ruang tertutupnya terjadi peredaran miras ilegal, narkotika, atau perjudian?
- Apakah pengawasan dilakukan secara berkala, bukan hanya saat ada kegiatan?
Bukan Menuduh, Tetapi Memastikan Kepatuhan
Warga menegaskan pengecekan bukan bermaksud mencurigakan semua tempat hiburan. Tujuannya lurus: memastikan yang berizin berjalan tertib, dan yang belum memenuhi syarat segera diurus atau ditertibkan.
"Kami tidak mengatakan semua tempat melanggar. Tapi yang izinnya belum jelas, harus diperiksa. Masyarakat ingin wilayah ini aman, dan setiap usaha berjalan sesuai aturan," ucapnya.
Terlebih, tempat hiburan dengan ruang tertutup berisiko menjadi lokasi aktivitas yang tidak terlihat dari luar. Pengawasan yang menyeluruh justru melindungi pemilik usaha yang patuh sekaligus mencegah pelanggaran.
Pesan untuk Patroli Berikutnya
Patroli Cipta Kondisi tidak boleh terasa sepihak. Warga berharap:
- Sasaran diperluas hingga ke tempat hiburan yang diduga belum berizin
- Pemeriksaan legalitas dilakukan secara transparan
- Pemantauan dilakukan berkelanjutan, bukan sekali lalu hilang
Keadilan penegakan hukum berarti: siapa pun yang melanggar, di mana pun tempatnya, harus sama-sama diperiksa. Anak muda di ruang terbuka, maupun usaha di balik pintu tertutup hukum berlaku sama untuk semua.
Nyimas
Home
› Artikel
Patroli Cipta Kondisi Jebus-Parittiga: Warga Apresiasi, Namun Tegas - Jangan Hanya Anak Muda, Tempat Hiburan Tanpa Izin Juga Harus Disisir
Ditulis dan disunting oleh Tim Redaksi InfoKasus.id · Standar Editorial
📋 Daftar Isi
Ditulis oleh
INFO KASUS
Tim redaksi InfoKasus.id menyajikan berita hukum, kriminal, politik dan sosial secara aktual dan berimbang. Baca Pedoman Media Siber kami ›

Komentar
Posting Komentar