INFOKASUS.ID , KOLAKA UTARA, SULAWESI TENGGARA , SABTU, 26 SEPTEMBER 2026 - Kekerasan terhadap insan pers kini melampaui batas kemanusiaan sekaligus hukum. Kepala Desa Makkuasen, Kecamatan Batu Putih, Herman, diduga melancarkan serangan kejam: memukul tepat ke kepala wartawan yang sedang mengonfirmasi berita , menggunakan sarung parang panjang. Korban, M. Nawir Ndepa dari media warta-global.id, mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit. Redaksi INFOKASUS.ID mengecam tindakan barbar ini sekeras-kerasnya dan menuntut Aparat Penegak Hukum segera menangkap pelaku tanpa kompromi.
Datang Mencari Kebenaran, Dibalas Pukulan Bersenjata
Berdasarkan keterangan sumber terpercaya, peristiwa terjadi siang ini,pada jam 10 siang , Sabtu 26 September 2026, di Desa Makkuasen.
M. Nawir Ndepa hadir semata-mata menunaikan tugas jurnalistik yang sah: meminta konfirmasi dan klarifikasi atas informasi yang sedang diinvestigasi.
Tanpa peringatan, tanpa penjelasan - Kepala Desa Herman diduga tiba-tiba melayangkan pukulan keras menggunakan sarung parang panjang, tepat mengarah ke kepala korban. Akibat serangan brutal tersebut, Nawir mengalami luka serius dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk penyelamatan nyawa.
Bukan Sekadar Pukulan , Ini Upaya Membungkam Kebenaran
Konfirmasi adalah jantung jurnalisme. Meminta tanggapan bukan permusuhan, melainkan wujud keadilan pemberitaan. Memukul wartawan dengan senjata tumpul di bagian kepala bukan sekadar penganiayaan:
"Jika ada hal yang dibantah, jawablah dengan data dan fakta , bukan dengan parang. Memukul kepala insan pers yang sedang mencari kebenaran adalah tindakan keji, tidak manusiawi, dan tidak pantas dilakukan pemimpin mana pun, apalagi seorang Kepala Desa yang seharusnya mengayomi."
Redaksi INFOKASUS.ID menegaskan tindakan ini melanggar hukum secara beruntun:
UU Pers No. 40 Tahun 1999 - setiap insan pers berhak perlindungan penuh saat bertugas
Dugaan Penganiayaan Berberat , memukul dengan alat keras ke bagian vital tubuh hingga luka serius adalah kejahatan berat
Penghalang Kebebasan Pers , menghentikan jurnalisme dengan kekerasan adalah penghinaan terhadap demokrasi
Penyalahgunaan Kedudukan , pejabat publik seharusnya membuka dialog, bukan menutupnya dengan parang
TUNTUTAN TEGAS: Tangkap, Proses, Pertanggungjawabkan!
Redaksi INFOKASUS.ID menuntut:
1. PENANGKAPAN SEGERA , Polri segera menangkap dan memproses Kepala Desa Makkuasen, Herman, sesuai undang-undang, tanpa penundaan, tanpa kompromi
2. TANGGUNG JAWAB MEDIS korban berhak perawatan penuh dan pemulihan, seluruh biaya menjadi tanggung jawab pelaku
3. INTERVENSI PEMDA Pemkab Kolaka Utara turun tangan; pastikan tidak ada pejabat yang merasa kebal hukum
4. JAMINAN KEAMANAN PERS lindungi seluruh jurnalis yang bertugas di wilayah ini; Dewan Pers diminta mengawasi penanganan kasus ini
Kebenaran Tidak Akan Dipukul Diam
Kekerasan tidak akan pernah membungkam suara kebenaran. Justru setiap serangan semakin menguatkan solidaritas seluruh insan pers:
"Kami berdiri sepenuhnya bersama rekan kami, M. Nawir Ndepa. Luka di kepalanya tidak akan menghentikan langkah kami. Pelaku harus dipertanggungjawabkan. Kebenaran tidak boleh dipukul diam apalagi dengan parang."
Pendokumentasian bukti visum, keterangan saksi, dan pelaporan resmi ke pihak berwajib sedang dipercepat. Keadilan harus ditegakkan setinggi-tingginya.
Redaksi INFOKASUS.ID
Berani, Tajam, dan Berpihak pada Kebenaran


Komentar
Posting Komentar