⚡ Breaking LIVE

Polres Bangka Barat Ultimatum Tambang Tembelok-Keranggan - Tiga Nama yang Disebut "Pengendali" Klarifikasi: Kami Tidak Terlibat

Ditulis dan disunting oleh Tim Redaksi InfoKasus.id · Standar Editorial
📋 Daftar Isi

    INFOKASUS.ID , MENTOK, BANGKA BARAT- Gelombang penertiban kembali menyapu perairan Tembelok-Keranggan, Kecamatan Mentok. Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Babel memberikan ultimatum tegas: seluruh ponton yang beroperasi harus berhenti dan meninggalkan kawasan. Jika membangkang, akan ditarik paksa.
     
    Aktivitas tambang yang diduga berlangsung sekitar satu minggu ini memicu sorotan publik. Di tengah perbincangan masyarakat, muncul sebutan tiga nama , Gopari, Ali Nelayan, dan Kojek , yang diduga sebagai pengendali di balik kegiatan tersebut.
     
    Namun, ketiga nama itu membantah tegas keterlibatan tersebut.
     
    "Informasi yang menyebut kami mengatur atau mengendalikan aktivitas tambang di Tembelok-Keranggan tidak benar," tegas pernyataan bersama yang disampaikan ketiganya.
     
    "Kami tidak menyuruh, tidak mengatur, dan tidak memberi izin. Kami juga tidak melarang maupun mengusir, karena sejujurnya, kami sudah lelah berupaya mengusir, namun hal itu tetap terjadi tanpa sepengetahuan dan tanpa perintah kami," lanjut penjelasan mereka.
     
    Kegiatan ponton-ponton itu berjalan sendiri, lepas dari pengaruh ketiga nama yang disebut.
     
    Pertanyaan Kembali Tersisa: Siapa yang Sebenarnya Mengatur?
     
    Dengan bantahan ini, muncul pertanyaan yang justru makin mendesak: jika bukan mereka, lalu siapa pihak yang sesungguhnya mengendalikan?
     
    Publik berharap penegakan hukum tidak berhenti hanya pada pekerja di atas ponton. Aparat didesak menelusuri hingga ke akar  siapa aktor di balik layar yang membiarkan kegiatan berulang terus: ditertibkan hari ini, muncul kembali esok hari.
     
    Ketiga pihak yang disebut turut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres Bangka Barat dan Ditpolairud Polda Babel, agar penertiban dilakukan secara menyeluruh, adil, dan menyentuh pihak yang benar-benar bertanggung jawab.
     
    Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait identitas pengendali yang sesungguhnya. Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang tanggapan bagi seluruh pihak.
     
    Versi Hak Jawab Resmi (untuk dikirimkan ke redaksi jika diperlukan):

    HAK JAWAB & KLARIFIKASI
     
    Sehubungan dengan pemberitaan yang menyebut nama kami  Gopari, Ali Nelayan, dan Kojek  sebagai pihak yang mengendalikan aktivitas tambang di Perairan Tembelok-Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, dengan ini kami sampaikan klarifikasi:
     
    1. Informasi tersebut TIDAK BENAR dan tidak memiliki dasar fakta.
    2. Kami TIDAK PERNAH menyuruh, mengatur, melarang, maupun mengusir pihak manapun terkait kegiatan tambang di wilayah tersebut.
    3. Kami tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pengambilan keputusan maupun operasional ponton yang beraktivitas.
    4. Kegiatan yang terjadi berjalan tanpa sepengetahuan dan tanpa perintah dari kami.
     
    Kami mendukung sepenuhnya upaya penertiban yang dilakukan Polres Bangka Barat dan Ditpolairud Polda Babel agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
     
    Demikian hak jawab ini kami sampaikan sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan fitnah di masyarakat.

    Nyimas 

    Ditulis oleh INFO KASUS

    Tim redaksi InfoKasus.id menyajikan berita hukum, kriminal, politik dan sosial secara aktual dan berimbang. Baca Pedoman Media Siber kami ›

    Komentar

    Posting Komentar

    Home Populer
    Kategori Berita
    Hukum Kriminal Politik Ekonomi Sosial Daerah Nasional